Diduga Diskriminasi Ras, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Sumargo saat mendatangi kediaman Farhat Abbas (Tangkapan Layar Video Youtube)

Denny Sumargo saat mendatangi kediaman Farhat Abbas (Tangkapan Layar Video Youtube)

Zonafaktualnews.com – Pengacara kontroversial Farhat Abbas secara resmi melaporkan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Farhat, Krisna Murti, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP.

“Kita resmi laporkan Denny Sumargo dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dugaan kasus ini terkait ujaran kebencian ras dan etnis, di mana korbannya adalah Farhat Abbas,” ujar Krisna.

Video Jadi Barang Bukti

Dalam laporannya, Farhat Abbas turut menyerahkan sejumlah video yang diunggah oleh Denny sebagai barang bukti.

Dalam video tersebut, Denny diduga menyebutkan beberapa hal yang dianggap diskriminatif terhadap suku tertentu, termasuk Bugis dan Makassar.

BACA JUGA :  9 Bulan Laporan ‘Digantung’, Polda Sulsel Diadukan ke Ombudsman

“Ada banyak bukti, termasuk video-video di akun media sosialnya,” kata Krisna.

Farhat sendiri mengaku kecewa dengan sikap Denny yang sebelumnya datang ke rumahnya. Ia merasa kedatangan Denny justru menimbulkan keresahan dan dianggap tidak menghormati.

“Saya ini orang Bugis, harusnya dia menganggap saya saudara. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, saya merasa seperti didatangi preman,” ujar Farhat.

BACA JUGA :  Sesama Berdarah Bugis Makassar, Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas Minta Dihajar

Farhat juga mengkritik ucapan Denny yang dianggap merendahkan dan tidak pantas.

Ia berencana melibatkan ahli bahasa untuk menganalisis beberapa kata yang digunakan Denny dalam video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Denny Sumargo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru