Diduga Diskriminasi Ras, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Sumargo saat mendatangi kediaman Farhat Abbas (Tangkapan Layar Video Youtube)

Denny Sumargo saat mendatangi kediaman Farhat Abbas (Tangkapan Layar Video Youtube)

Zonafaktualnews.com – Pengacara kontroversial Farhat Abbas secara resmi melaporkan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Farhat, Krisna Murti, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP.

“Kita resmi laporkan Denny Sumargo dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dugaan kasus ini terkait ujaran kebencian ras dan etnis, di mana korbannya adalah Farhat Abbas,” ujar Krisna.

Video Jadi Barang Bukti

Dalam laporannya, Farhat Abbas turut menyerahkan sejumlah video yang diunggah oleh Denny sebagai barang bukti.

Dalam video tersebut, Denny diduga menyebutkan beberapa hal yang dianggap diskriminatif terhadap suku tertentu, termasuk Bugis dan Makassar.

BACA JUGA :  Sakura Layu, Badai Kembali, Fariz RM Tersandung Kasus Narkoba Lagi

“Ada banyak bukti, termasuk video-video di akun media sosialnya,” kata Krisna.

Farhat sendiri mengaku kecewa dengan sikap Denny yang sebelumnya datang ke rumahnya. Ia merasa kedatangan Denny justru menimbulkan keresahan dan dianggap tidak menghormati.

“Saya ini orang Bugis, harusnya dia menganggap saya saudara. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, saya merasa seperti didatangi preman,” ujar Farhat.

BACA JUGA :  Advokat Wawan Heran, Laporan AAS Building Langsung Sidik: Super Ekspres

Farhat juga mengkritik ucapan Denny yang dianggap merendahkan dan tidak pantas.

Ia berencana melibatkan ahli bahasa untuk menganalisis beberapa kata yang digunakan Denny dalam video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Denny Sumargo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru