Dg Koro, Oknum Pegawai Pos Indonesia Jadi Buronan Polisi

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi pelaku penganiayaan Andi Marhani (Foto Facebook)

Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi pelaku penganiayaan Andi Marhani (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi Bin Abrar Amin (25) atau yang akrab disapa Dg Koro kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)

Oknum pegawai PT. Pos Indonesia itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andi Marhani (40) hingga korban meregang nyawa

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku, Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 17.30 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kerabat korban bernama Isna menjelaskan, sekira pukul 14.30 Wita,
Kepsek TK Negeri Pertiwi Pullauweng, Andi Marhani berkunjung ke rumahnya

Rumah kerabat korban ini terletak di Jl. Ketela Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Banteng Kabupaten Bantaeng untuk berbincang

Di rumah Isna, korban menerima telepon melalui aplikasi WhatsApp dengan nama kontak Dg. Koro yang merupakan nomor dari pelaku Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi

BACA JUGA :  OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Main-main dengan Fintech Ilegal

Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok di handphone. Tidak lama berselang korban pamit dari rumah Isna untuk menemui Didi di rumahnya Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng

Selanjutnya, Saenab menjelaskan, sekira pukul 17.30 Wita, dirinya sedang berada di teras rumah dan melihat korban berlari keluar dari rumah Didi sambil berteriak memanggil nama Reski

Berdasarkan keterangan Reski menjelaskan  sekira pukul 17.30 Wita, dirinya sedang berada di depan rumahnya kemudian mendengar suara korban berteriak memanggil namanya

Reski pun menyahut dan tidak lama berselang korban mendatanginya dalam keadaan sudah bersimbah darah. Kemudian korban terjatuh dan tidak sadarkan diri

Melihat hal itu, Reski bersama Didi dan Kayla membawa korban menuju ke Klinik Utama Mitra Medica Mandiri untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng.

BACA JUGA :  DPR RI Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang

Menurut keterangan Yudis menjelaskan, pada saat melihat korban jatuh dan tidak sadarkan diri, saksi mendatangi Didi lalu menanyakan :

“Kenapako lagi sama kak Ani?” dan dijawab oleh Didi, “Salah pahamji ini”. Saksi bersama dengan pelaku menuju Klinik Utama Mitra Medica Mandiri untuk mengantarkan korban.

Adapun luka-luka yang dialami korban yakni 6 titik luka lebam di badan, satu luka terbuka pada kepala belakang sebelah kiri.

Sekira pukul 20.00 Wita personil gabungan Polres Bantaeng menuju TKP, namun pelaku tidak ditemukan alias melarikan diri

Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan adanya guci yang pecah, bercak darah pada tisu, bercak darah pada sarung bantal dan bekas muntah pada kain.

Selama tiga hari korban mengalami koma, informasi yang diperoleh pada Rabu 22 Maret 2023 sekira pukul 17.15 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia

BACA JUGA :  Tampang Bos Warung Coto Makassar yang Hamili Gadis Difabel

Pernyatan itu disampaikan oleh dr. Firman Ansar, Sp.An yang dimana korban sebelumnya dirawat di ruang ICU LT. 3 RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng.

Sementara itu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan bersedia untuk membuat pernyataan penolakan autopsi.

Sekira pukul 19.50 Wita, jenazah korban dibawa oleh keluarga dengan ambulans PGRI Bantaeng di kediaman saudara korban di BTN Moncong Loe, Kabupaten Gowa

Jenazah korban selanjutnya dikebumikan pada Kamis 23 Maret 2023 di TPU Pekuburan Islam Sudiang Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Didi

“Pelaku masih tahap pengejaran,” ujar Rudi, Kamis (23/3/2023)

Darwis | Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru