Desakan Memuncak! Forum Purnawirawan TNI Resmi Dorong Pemakzulan Gibran

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Pemakzulan Gibran

Foto ilustrasi - Pemakzulan Gibran

Zonafaktualnews.com – Pemakzulan Gibran kembali menjadi sorotan setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menunjukkan sikap tegas terhadap posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Kali ini, desakan mereka tak lagi sekadar wacana, surat resmi pemakzulan Gibran telah mereka layangkan ke parlemen.

Lewat surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan mengajukan permintaan pemakzulan kepada tiga lembaga negara sekaligus, yakni MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan sejumlah argumen hukum dan etika yang mendasari tuntutan mereka.

BACA JUGA :  Pegiat Medsos Sebut Prabowo Tak Menolak Usulan Pemakzulan Gibran

“Surat itu sudah kami serahkan ke Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD RI pada Senin, 2 Juni 2025 pagi,” ujar Bimo Satrio, perwakilan Sekretariat Forum Purnawirawan, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Forum tersebut menyatakan siap hadir jika sewaktu-waktu diundang dalam forum resmi parlemen guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isi surat.

“Kami siap berdialog, termasuk menghadiri rapat dengar pendapat jika diperlukan,” tegas Bimo.

Bimo juga membeberkan bahwa forum ini mengajukan empat poin utama sebagai dasar desakan pemakzulan terhadap Gibran.

BACA JUGA :  Miris! Ojol Pendamping Affan Terabaikan, Driver Misterius Justru Temui Gibran

Empat poin tersebut meliputi:

  • Dugaan pelanggaran terhadap prinsip hukum dan etika publik
  • Konflik kepentingan dalam proses politik
  • Masalah moralitas dan kepatutan Gibran sebagai pejabat Negara
  • Dugaan keterlibatan keluarga Presiden Jokowi dalam praktik korupsi

Secara hukum, mereka mendasarkan permohonannya pada sejumlah regulasi, termasuk Pasal 7A dan 7B UUD 1945, TAP MPR No. XI/1998 tentang pemberantasan KKN, serta Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman.

BACA JUGA :  Komite HAM PBB Berikan Catatan Terburuk Soal MK dan Putra Jokowi

Forum ini menilai proses politik yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres cacat etika dan patut dikaji ulang secara konstitusional.

Mereka juga menyoroti potensi ketidaksahihan proses hukum karena adanya konflik kepentingan yang melibatkan elite kekuasaan.

Langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini menjadi sinyal bahwa gelombang ketidakpuasan terhadap kepemimpinan nasional tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan mantan abdi negara yang dikenal disiplin dan nasionalis.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Selasa, 28 April 2026 - 09:08 WITA

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WITA

Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet

Berita Terbaru