Desakan Memuncak! Forum Purnawirawan TNI Resmi Dorong Pemakzulan Gibran

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Pemakzulan Gibran

Foto ilustrasi - Pemakzulan Gibran

Zonafaktualnews.com – Pemakzulan Gibran kembali menjadi sorotan setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menunjukkan sikap tegas terhadap posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Kali ini, desakan mereka tak lagi sekadar wacana, surat resmi pemakzulan Gibran telah mereka layangkan ke parlemen.

Lewat surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan mengajukan permintaan pemakzulan kepada tiga lembaga negara sekaligus, yakni MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan sejumlah argumen hukum dan etika yang mendasari tuntutan mereka.

BACA JUGA :  Jokowi Pamer Pujian Media Asing, Pas Dicek Isinya Bahas MK dan Gibran

“Surat itu sudah kami serahkan ke Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD RI pada Senin, 2 Juni 2025 pagi,” ujar Bimo Satrio, perwakilan Sekretariat Forum Purnawirawan, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Forum tersebut menyatakan siap hadir jika sewaktu-waktu diundang dalam forum resmi parlemen guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isi surat.

“Kami siap berdialog, termasuk menghadiri rapat dengar pendapat jika diperlukan,” tegas Bimo.

Bimo juga membeberkan bahwa forum ini mengajukan empat poin utama sebagai dasar desakan pemakzulan terhadap Gibran.

BACA JUGA :  Gibran Jokowi Posting Kemesraan AHY dengan Annisa Bukan Anies  

Empat poin tersebut meliputi:

  • Dugaan pelanggaran terhadap prinsip hukum dan etika publik
  • Konflik kepentingan dalam proses politik
  • Masalah moralitas dan kepatutan Gibran sebagai pejabat Negara
  • Dugaan keterlibatan keluarga Presiden Jokowi dalam praktik korupsi

Secara hukum, mereka mendasarkan permohonannya pada sejumlah regulasi, termasuk Pasal 7A dan 7B UUD 1945, TAP MPR No. XI/1998 tentang pemberantasan KKN, serta Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman.

BACA JUGA :  Menteri hingga Staf Khusus Presiden Digembleng di Akmil Magelang

Forum ini menilai proses politik yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres cacat etika dan patut dikaji ulang secara konstitusional.

Mereka juga menyoroti potensi ketidaksahihan proses hukum karena adanya konflik kepentingan yang melibatkan elite kekuasaan.

Langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini menjadi sinyal bahwa gelombang ketidakpuasan terhadap kepemimpinan nasional tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan mantan abdi negara yang dikenal disiplin dan nasionalis.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Berita Terbaru