Chat Mesra Berujung Maut, Suami Tikam Istri Berkali-kali

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pria inisial RD (37) warga Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara diringkus Polsek Tanjung usai menikam istrinya inisial HL (31) berkali-kali

Penganiayaan sadis tersebut terjadi di rumah kakak korban (saksi) di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Selasa malam.

Dalam peristiwa tersebut pelaku terbakar cemburu usai melihat isi percakapan mesra di handphone istrinya, lalu Ia menikam istrinya berkali-kali menggunakan sebilah belati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menuturkan pada waktu kejadian korban beserta anaknya sedang beristirahat sambil tiduran ruang keluarga.

BACA JUGA :  Kosmetik Thailand Berpotensi Ekspansi ke Pasar ASEAN

“Pelaku yang saat itu sedang melihat isi handphone istrinya, kemudian menghampiri korban sambil memegang sebuah belati dan langsung menikam korban berkali-kali pada bagian punggung” ucapnya, Sabtu (29/4/2023).

Melihat kejadian tersebut, saksi inisial US berlari menyelamatkan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan dari warga sekitar.

“Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan pihak medis RS H.Badaruddin Kasim, korban mengalami 15 luka tusukan dibagian punggung, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kanan, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kiri, 1 luka tusukan dibagian leher sebelah kanan dan 1 luka tusukan dibagian bawah payudara sebelah kanan” terangnya

BACA JUGA :  Transfer Ilmu Kesurupan, "Jin Perkutut" Kiai Ngamuk Cabuli Santri

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun melaporkan ke polisi dan beberapa waktu kemudian pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 23 Tahun 2004” ujarnya.

Ia menerangkan ketika diinterogasi, pelaku mengaku mencurigai korban telah berselingkuh karena dalam kurun waktu sebulan terakhir korban susah untuk dihubungi.

BACA JUGA :  Pengemudi Mobil Berpelat Polisi Berulah, Ogah Bayar Tol di Depok

“Saat pelaku membuka handphone korban Ia melihat ada kalimat mesra dari laki-laki lain, sehingga pelaku cemburu dan menganiaya korban” terang Sutargo.

Sutargo mengatakan kini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau belati dan 1 lembar surat Visum Et Repertum” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru