Bocor! Satu dari Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Diduga Owner Mira Hayati

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Owner Mira Hayati (Facebook)

Foto Kolase : Owner Mira Hayati (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Nama Owner Mira Hayati kembali mencuat di tengah kasus besar peredaran kosmetik berbahaya di Sulsel.

Berdasarkan informasi yang bocor ke publik, Owner Mira Hayati diduga menjadi salah satu dari tiga pemilik kosmetik yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel sebelumnya mengungkapkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga tersangka, semuanya adalah pemilik kosmetik. Kita tidak tanggung-tanggung dalam menindak pelaku yang mengedarkan produk berbahaya ini,” ungkap Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA :  Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Produk Bermerkuri Terbongkar

Produk kosmetik milik Owner Mira Hayati, seperti Lighting Skin dan Night Cream, telah dinyatakan positif mengandung merkuri berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM Makassar.

Kepala BPOM Makassar, Hariani, menyebut produk ini tidak memiliki izin edar resmi dan sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Produk Lighting Skin dan Night Cream milik Mira Hayati terbukti mengandung raksa atau merkuri, zat berbahaya yang merusak kulit dan dapat menyebabkan komplikasi serius,” ujar Hariani dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Didesak Usut Sosok ‘R’, Diduga Otak Pengendali Judi Togel di Torut

Selain itu, produk Night Cream tersebut juga tercatat sebagai produk tanpa izin edar (TIE), yang membuatnya melanggar hukum lebih lanjut.

Hukuman Berat Menanti

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menegaskan bahwa para pelaku dalam kasus ini akan dihadapkan pada hukuman maksimal.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar akan diterapkan sesuai Undang-Undang Kesehatan. Jika ditemukan aliran dana mencurigakan, bisa juga dikenakan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Publik Menunggu Kepastian

Meski dugaan kuat mengarah pada Mira Hayati, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatannya.

BACA JUGA :  2 Tersangka Skincare Merkuri di Makassar Ditahan, “Ratu Emas” Masih “Cuti” di RS

Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus ini, yang menjadi salah satu skandal kosmetik terbesar di Sulsel.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dan memilih produk kosmetik yang telah terdaftar di BPOM,” tambah Hariani.

Perkembangan terbaru dari kasus ini akan terus dinantikan, mengingat dampaknya yang luas terhadap industri kecantikan dan kepercayaan konsumen.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri
PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:37 WITA

Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser

Berita Terbaru