Biadab, 4 Pemuda Gilir Siswi SMP dalam Gedung Sekolah

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Biadab, kata paling pantas untuk ke empat pemuda pelaku pemerkosaan siswi SMP di Jeneponto

Siswi SMP berinisial NA itu digilir oleh ke empat pelaku dalam sebuah gedung sekolah.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, mengatakan, para pelaku yang memperkosa korban merupakan tetangganya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dibawa ke sebuah gedung sekolah lalu diperkosa secara bergilir dan bergantian.

BACA JUGA :  Demokrat Bantah SBY Teror Rakyat Terkait Sistem Pemilu Tertutup

“Jadi korban yang masih duduk di bangku SMP ini dibawa ke gedung sekolah malam itu dan langsung digilir oleh para pelaku yang merupakan tetangganya,” kata Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023)

Supriadi menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula saat korban akan hendak pergi melaksanakan salat tarawih di masjid, pada Kamis 6 April 2023.

BACA JUGA :  Heboh, Bongkar Kasus 'Polisi', Kabid Propam Kombes Teguh Dicopot

Belum sampai masjid, korban  dicegat lalu dibawa masuk ke gedung sekolah dan diperkosa secara bergantian.

“Jadi korban ini mau pergi salat tarawih tiba-tiba dicegat di bawa lah ke gedung sekolah dan diperkosa,” ungkapnya

Setelah pemerkosaan itu, korban lantas ditinggal. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung membuat laporan polisi.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus 2 pelaku yakni ER (22) dan S (24).

BACA JUGA :  Tengah Disoroti, Harta Ketua KPK Naik Jadi Rp 22,8 Miliar

Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias buron.

“Dua pelaku telah ditangkap, 2 lagi buron. Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial ER (22) dan S (24). Mereka ditahan di Rutan Polres Jeneponto, disangkakan pasal dalam UU Perlindungan Anak,” pungkasnya

 

Editor : Tika

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru