BI Batasi Izin Money Changer Baru di Jakarta Mulai Juli 2025

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia (BI) - Ilustrasi

Bank Indonesia (BI) - Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan DKI Jakarta resmi mengumumkan pembatasan pemberian izin baru untuk usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) di Jakarta.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2025 hingga 31 Desember 2026 dengan tujuan menjaga keseimbangan pasar dan memastikan persaingan usaha tetap sehat.

Saat ini, Jakarta menjadi pusat kegiatan money changer dengan jumlah mencapai 482 kantor pusat dan cabang, yang mewakili hampir sepertiga dari total nasional.

Sementara itu, hanya tujuh bank yang melayani transaksi valuta asing di wilayah ini, termasuk bank pelat merah dan swasta.

Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Arlyana Abubakar, menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah money changer yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan inefisiensi pasar.

“Jika jumlahnya terus bertambah, persaingan akan menjadi tidak sehat. Ini berisiko menurunkan keuntungan usaha sehingga membahayakan kelangsungan industri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Pembatasan ini meliputi larangan penerbitan izin baru, pembukaan kantor cabang oleh penyelenggara dari luar Jakarta, dan relokasi kantor pusat atau cabang ke wilayah Jakarta.

Izin yang sudah ada, perpanjangan izin, dan permohonan izin baru yang lengkap sebelum 1 Juli 2025 tetap diproses seperti biasa.

“Kebijakan ini akan dievaluasi setiap enam bulan untuk memastikan dampaknya positif pada industri dan sistem pembayaran di Jakarta,” tambah Arlyana.

BACA JUGA :  BI Catat Penukaran Uang Jelang Lebaran Capai Rp 157,96 Triliun

BI berharap langkah ini dapat menjaga industri money changer tetap kompetitif, efisien, dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Menteri LH Jumhur Hidayat Nangis Bela MBG, Warganet Ramai Beri Cibiran
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:14 WITA

Menteri LH Jumhur Hidayat Nangis Bela MBG, Warganet Ramai Beri Cibiran

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:18 WITA

Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Berita Terbaru