APHI Bongkar Praktik Kotor, Narkotika Diduga Beredar Bebas di Lapas Takalar

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APHI menggelar aksi demonstrasi tuntut tindakan tegas dan pecat Kalapas

APHI menggelar aksi demonstrasi tuntut tindakan tegas dan pecat Kalapas

Zonafaktualnews.com – Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) menggelar aksi unjuk rasa mengungkap dugaan praktik kotor di Lapas Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan.

APHI menuding lembaga pemasyarakatan tersebut sebagai ladang subur peredaran narkotika, dengan sabu dan ekstasi diduga beredar bebas di dalamnya.

Aksi ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, di depan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Alauddin.

Para demonstran menduga praktik ilegal ini terjadi secara sistematis, bahkan mendapat pembiaran dari pihak lapas.

Selain menyoroti peredaran narkotika, APHI juga mengungkap dugaan pelanggaran lain, yakni maraknya penggunaan telepon seluler oleh narapidana tanpa pengawasan ketat.

“Banyak tahanan dan warga binaan yang bebas menggunakan handphone, seolah tidak ada aturan. Ini membuka celah bagi transaksi narkoba dan praktik ilegal lainnya,” ujar salah satu orator aksi.

Tuntutan APHI:

1 Mendesak Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan segera memeriksa Kepala Lapas Takalar beserta jajarannya atas dugaan kelalaian yang berpotensi memfasilitasi peredaran narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

BACA JUGA :  Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

2 Menuntut tindakan tegas, termasuk pencopotan Kepala Lapas Takalar, jika terbukti ada unsur pembiaran atau keterlibatan dalam maraknya peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam lapas.

3 Menuntut transparansi dalam investigasi agar publik tetap percaya terhadap institusi pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Mansur, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.

BACA JUGA :  Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

APHI menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil untuk menegakkan hukum dan menghentikan praktik ilegal yang diduga telah berlangsung lama di balik jeruji Lapas Takalar

 

 

 

(SY/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WITA

Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Berita Terbaru