APHI Bongkar Praktik Kotor, Narkotika Diduga Beredar Bebas di Lapas Takalar

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APHI menggelar aksi demonstrasi tuntut tindakan tegas dan pecat Kalapas

APHI menggelar aksi demonstrasi tuntut tindakan tegas dan pecat Kalapas

Zonafaktualnews.com – Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) menggelar aksi unjuk rasa mengungkap dugaan praktik kotor di Lapas Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan.

APHI menuding lembaga pemasyarakatan tersebut sebagai ladang subur peredaran narkotika, dengan sabu dan ekstasi diduga beredar bebas di dalamnya.

Aksi ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, di depan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Alauddin.

Para demonstran menduga praktik ilegal ini terjadi secara sistematis, bahkan mendapat pembiaran dari pihak lapas.

Selain menyoroti peredaran narkotika, APHI juga mengungkap dugaan pelanggaran lain, yakni maraknya penggunaan telepon seluler oleh narapidana tanpa pengawasan ketat.

“Banyak tahanan dan warga binaan yang bebas menggunakan handphone, seolah tidak ada aturan. Ini membuka celah bagi transaksi narkoba dan praktik ilegal lainnya,” ujar salah satu orator aksi.

Tuntutan APHI:

1 Mendesak Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan segera memeriksa Kepala Lapas Takalar beserta jajarannya atas dugaan kelalaian yang berpotensi memfasilitasi peredaran narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

BACA JUGA :  Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

2 Menuntut tindakan tegas, termasuk pencopotan Kepala Lapas Takalar, jika terbukti ada unsur pembiaran atau keterlibatan dalam maraknya peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam lapas.

3 Menuntut transparansi dalam investigasi agar publik tetap percaya terhadap institusi pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Mansur, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.

BACA JUGA :  Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

APHI menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil untuk menegakkan hukum dan menghentikan praktik ilegal yang diduga telah berlangsung lama di balik jeruji Lapas Takalar

 

 

 

(SY/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:13 WITA

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 18:15 WITA

Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA