Zonafaktualnews.com – Pernyataan Istana terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai bakal merombak total peta politik nasional.
Pegiat media sosial Jhon Sitorus bahkan secara terbuka menyentil potensi keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Eskalasi isu ini mencuat setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan aksi penyadapan yang menyeret nama Listyo Sigit Prabowo berpotensi masuk kualifikasi tindak pidana makar.
Lewat unggahan di akun X pribadinya pada Rabu (4/11/2026), Jhon memetakan bahwa sinyal keras dari Istana tersebut secara otomatis menyempitkan ruang gerak kelompok tertentu.
“Istana menyatakan tindakan Listyo Sigit Prabowo menyadap Presiden Prabowo Subianto dikategorikan dalam perbuatan MAKAR,” tulis Jhon melalui akun X pribadinya, Rabu (4/11/2026).
Jhon lantas melempar spekulasi mengenai kemungkinan hadirnya instruksi dari figur kuat di balik layar. Nama Jokowi dan Gibran pun secara spesifik ia sorot dalam pusaran perkara ini.
“Selesai sudah ruang gerak geng Solo untuk membela diri. Akan sangat berbahaya jika dugaan makar ini ada komando dari Jokowi atau Wapres Gibran,” ujar Jhon.
Langkah tersebut, menurut Jhon, berpotensi membuka celah politik maupun hukum untuk menggulirkan wacana pemakzulan terhadap Orang Nomor Dua di Indonesia saat ini.
“Jika demikian, jalan untuk MEMAKZULKAN Gibran terbuka lebar dengan alasan TINDAK PIDANA BERAT dan perbuatan tercela,” tegasnya.
Di sisi lain, implikasi hukum dari label makar ini diyakini membuat posisi Listyo Sigit berada di ujung tanduk.
“Listyo benar-benar tidak akan diampuni kali ini, karena MAKAR adalah perbuatan tindak pidana berat dan hukumannya bisa hukuman MATI,” pungkas Jhon.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menggarisbawahi bahwa dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman langsung terhadap kedaulatan.
“Ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Prasetyo saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Kendati demikian, Istana mengaku belum memegang detail motif maupun pihak penyerap informasi hasil penyadapan yang ditengarai melibatkan Listyo dan dua perwira tinggi kepolisian tersebut.
“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,” jelas Prasetyo.
Pemerintah mengimbau publik tetap tenang dan memastikan roda pelayanan di tubuh Korps Bhayangkara tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Prasetyo menegaskan penanganan perkara ini berfokus pada tindakan oknum.
“Sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk apa namanya, tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” tutupnya.
Editor : Id Amor





















