Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjudi Sabung Ayam di Gowa Takut Tertangkap Pilih Nyebur ke Danau (Ist)

Penjudi Sabung Ayam di Gowa Takut Tertangkap Pilih Nyebur ke Danau (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digerebek aparat kepolisian.

Operasi ini berlangsung dramatis ketika sejumlah pelaku nekat melompat ke danau demi menghindari penangkapan.

Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa pada Jumat sore (6/6/2025) di wilayah Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini merupakan respons cepat dari laporan warga yang terganggu dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

BACA JUGA :  Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

“Warga melapor karena merasa resah. Kami tindak lanjuti dan ternyata benar ada kegiatan sabung ayam,” ungkap Iptu Irham, Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Gowa, Sabtu (7/6/2025).

Saat petugas mendatangi lokasi, para penjudi yang sedang asyik di arena langsung terpencar.

Kepanikan melanda, sebagian berlarian ke semak-semak, sementara beberapa lainnya nekad terjun ke danau yang berada tak jauh dari arena.

BACA JUGA :  Annar Sampetoding Jatuh Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Uang Palsu UIN Makassar

Dari operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya diketahui berinisial M (43), A (53), dan AA (27).

Mereka kini mendekam di ruang tahanan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Bahkan ada pelaku yang lompat ke danau, tapi tetap bisa kami amankan,” tutur Irham.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merajalela, Disperdastri Gowa Lempar Tanggung Jawab

Di antaranya satu unit mobil, tujuh sepeda motor, dua ayam jago, satu kandang, alas arena sabung, dan uang tunai lebih dari Rp 200 ribu.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan, terutama yang terang-terangan dilakukan di tengah permukiman warga.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun
Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap
Drama Saling Menggertak Berakhir, Iran dan AS Akhirnya “Ngopi Darat” Bahas Nuklir
Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Siapa Epstein yang Bikin Dunia Geger? Begini Jejak Gelap Skandal Seks Elite Global
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:45 WITA

Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WITA

Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:38 WITA

Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:28 WITA

Drama Saling Menggertak Berakhir, Iran dan AS Akhirnya “Ngopi Darat” Bahas Nuklir

Berita Terbaru