Annar Sampetoding Jatuh Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Uang Palsu UIN Makassar

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Annar Sampetoding (Ist)

Annar Sampetoding (Ist)

Zonafaktualnews.com – Politisi sekaligus pengusaha asal Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, kondisi kesehatan ASS memburuk, sehingga ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, ASS mengalami kambuhnya penyakit jantung dan prostat akibat tekanan pemeriksaan yang berlangsung sejak Kamis malam hingga pada Sabtu (28/12/2024).

“Kesehatan tersangka menjadi prioritas, tetapi proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald T. Simanjuntak.

Adapun terkait peran ASS dalam kasus ini, Kapolres Gowa memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut.

“Senin nanti kita rilis langsung oleh Kapolda, beliau yang akan menyampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Peran ASS dalam Kasus Uang Palsu

Annar Sampetoding adalah tersangka terbaru yang ditangkap dalam jaringan besar kasus uang palsu yang berpusat di Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Sebelumnya, 17 tersangka lainnya telah ditahan, termasuk mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Joss Mild Beredar Kencang di Makassar

Polisi menemukan berbagai barang bukti dalam kasus ini, termasuk 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang asing seperti Won dan Dong, serta mesin pencetak yang dibeli dari Tiongkok senilai Rp600 juta.

Selain itu, penyidik masih mengejar dua pelaku lainnya yang hingga kini buron.

Pengawalan Ketat di Rumah Sakit

Meski tengah dirawat, ASS tetap dalam pengawasan ketat oleh empat personel Polres Gowa selama 24 jam di Rumah Sakit Bhayangkara.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bekuk 10 Pelaku Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Pihak kepolisian memastikan bahwa kondisi kesehatannya tidak akan menghalangi proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus memantau perkembangan medisnya. Proses hukum akan tetap berlanjut sesuai aturan,” tegas AKBP Reonald.

Ancaman Hukuman Berat

Dalam kasus ini, ASS dan para tersangka lainnya terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 36 dan Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru