Anggota DPR RI Sebut Pulau di NTT Banyak Dijual ke Warga Inggris hingga Spanyol

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Pulau di NTT banyak dijual ke WNA

Foto ilustrasi – Pulau di NTT banyak dijual ke WNA

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkap bahwa banyak pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dijual kepada warga negara asing, termasuk dari Inggris dan Spanyol.

Hal ini disampaikan Doli saat rapat bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Rapat itu membahas maraknya penjualan pulau di situs asing, termasuk beberapa wilayah di Anambas dan Sumbawa.

Doli bercerita, dirinya pernah mengalami langsung kejadian tersebut saat berkunjung ke NTT pada 2010.

Saat itu, ia bersama rombongan dilarang masuk ke salah satu pulau oleh warga lokal. Alasannya, pulau tersebut sudah menjadi milik warga negara asing.

“Katanya itu milik orang Inggris. Karena kami tidak terima, kami putuskan masuk lewat pagar berduri. Di dalam, benar ada orang asing yang mengaku sebagai pemilik,” ujar Doli.

BACA JUGA :  DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar

Menurut penuturan si pemilik, pulau itu telah dilengkapi fasilitas air, listrik, dan infrastruktur lainnya.

Doli juga menyebut bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga ada warga Spanyol dan pihak asing lainnya yang membeli pulau-pulau di sekitar kawasan itu.

Doli mengatakan, izin pembelian pulau tersebut didapat dari pemerintah daerah.

Ia pun mengaku sempat melaporkan temuannya kepada pejabat pemerintah pusat kala itu, namun tidak ada tindak lanjut.

BACA JUGA :  Surya Paloh Turun Tangan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR

Atas temuan tersebut, Doli mendorong agar regulasi tentang larangan jual-beli pulau kepada asing diperkuat.

Doli juga menekankan pentingnya pemetaan dan sertifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Kalau memang pemerintah daerah tidak boleh menjual, perlu ada ketegasan hukum. Kalau perlu, ada regulasi atau undang-undang baru agar masalah ini tak berulang,” tegas Doli.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Berita Terbaru