Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Nov 2023 08:28 WITA ·

Aksi Boikot Berpengaruh, MUI Haramkan Produk Israel, Babe Minta Setop Minyak dan Gas


					Aksi Boikot Berpengaruh, MUI Haramkan Produk Israel, Babe Minta Setop Minyak dan Gas Perbesar

Aksi Boikot Berpengaruh, MUI Haramkan Produk Israel, Babe Minta Setop Minyak dan Gas

Zonafaktualnews.com – Aksi boikot produk sangat mempengaruhi, terlebih lagi Menteri Keuangan Israel meminta sumbangan ke warga.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan Israel yang memperbolehkan untuk menerima sumbangan perang dari warga.

Babe Haikal dalam podcast bersama Deddy Corbuzier juga telah mengingatkan, selain boikot, bantuan untuk distribusi minyak dan gas jika disetop oleh Yordania dan Arab Saudi, maka Israel berakhir.

“Negara-negara Arab kalau bersatu menyetop permintaan minyak dan gas maka Israel akan lumpuh total, pesawat perang tidak bisa terbang termasuk kendaraan tidak bisa beroperasi,” kata Babe.

BACA JUGA :  Seruan Aksi Boikot Menggema, Ini 121 Daftar Produk Israel di Indonesia

Seruan aksi boikot ini terus meluas, terkni  Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa haram dalam menggunakan produk yang berkaitan dengan agresi Israel ke Palestina.

Fatwa MUI tentang mengharamkan dukungan pada Israel atas serangannya ke Palestina tertuang dalam fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” bunyi fatwa ketentuan hukum poin keempat seperti dikutip, Senin (13/11/2023)

Berikut Isi Fatwa MUI Haramkan Produk Israel

Memutuskan

Menetapkan : Fatwa Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

BACA JUGA :  Ini 31 Brand Kosmetik Produk Israel yang Diserukan Boikot

Pertama: Ketentuan Hukum

1 Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib

2 Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3 Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

BACA JUGA :  Aksi Boikot Israel, Saham McDonalds, KFC, Starbucks hingga Netflix Anjlok 

4 Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

MUI pun mengeluarkan imbauan agar umat Islam menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel dan segala pihak yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Hal ini dapat di-artikan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa agar umat muslim di Indonesia tidak lagi memakai produk-produk yang terkait dengan Israel.

 

 

Editor : Id Amor

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Website KPU Dibobol Hacker, 204 Juta Data DPT Dijual ke Internet

29 November 2023 - 12:55 WITA

Website KPU Dibobol Hacker, 204 Juta Data DPT Dijual ke Internet (Foto Ilustrasi)

Buntut Pemerasan Firli, Semua Pimpinan KPK Akan Diperiksa Polisi

25 November 2023 - 12:49 WITA

Buntut Pemerasan Firli, Semua Pimpinan KPK Akan Diperiksa Polisi (Foto Istimewa)

Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat dengan 3 Pasal Tipikor

23 November 2023 - 08:24 WITA

Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat dengan 3 Pasal Tipikor

Terjerat Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka

23 November 2023 - 07:44 WITA

Terjerat Kasus Pemerasaan, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka (Foto Kolase)

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel di Rumah Sakit Gaza

21 November 2023 - 13:28 WITA

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel di Rumah Sakit Gaza

Kemenkes dan Eks Menkes Beda Pandangan Soal Nyamuk Wolbachia

17 November 2023 - 17:43 WITA

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Eks Menkes, Siti Fadilah Supari (Foto Kolase)
Trending di Nasional