5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

Zonafaktualnews.com – Polisi menyita 5.352 knalpot brong dari kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang 2023 di Kota Makassar

Knalpot brong hasil sitaan tersebut akan dibuat menjadi tugu.

“Hasil penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas penggunaan knalpot brong selama tahun 2023 sebanyak 5.352 unit knalpot,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Kombes Ngajib mengatakan knalpot brong tersebut merupakan barang bukti dari hasil penindakan kasus pelanggaran lalin sebanyak 12.213 perkara.

Ia juga menyebutkan bahwa proses pengerjaan tugu tersebut sudah berlangsung sejak 4 Januari 2024.

“Sekarang sudah mulai proses pembuatan dan lokasinya di depan pos lalu lintas bawah fly over,” tutur Ngajib.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Makassar Pastikan Oknum Polisi Polsek Manggala Akan Ditindak

Tugu knalpot tersebut nantinya akan berbentuk menyerupai ikan. Ngajib mengatakan tugu itu merupakan simbol dari larangan penggunaan knalpot brong.

“Pembuatan tugu dari knalpot, untuk memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong adalah melanggar hukum dan meresahkan masyarakat lainnya,” terangnya.

Ngajib menambahkan tugu knalpot tersebut dibuat oleh para pengrajin dan seniman yang ada di Makassar.

BACA JUGA :  Power of Netizen Tagih Janji Kapolrestabes Makassar Usai Oknum Polisi Akui Salah

Ia berharap dengan adanya tugu itu masyarakat semakin tertib dalam berkendara.

“Saya memberikan imbauan supaya masyarakat tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel
Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:27 WITA

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:30 WITA

Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:56 WITA

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Berita Terbaru