5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

Zonafaktualnews.com – Polisi menyita 5.352 knalpot brong dari kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang 2023 di Kota Makassar

Knalpot brong hasil sitaan tersebut akan dibuat menjadi tugu.

“Hasil penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas penggunaan knalpot brong selama tahun 2023 sebanyak 5.352 unit knalpot,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Kombes Ngajib mengatakan knalpot brong tersebut merupakan barang bukti dari hasil penindakan kasus pelanggaran lalin sebanyak 12.213 perkara.

Ia juga menyebutkan bahwa proses pengerjaan tugu tersebut sudah berlangsung sejak 4 Januari 2024.

“Sekarang sudah mulai proses pembuatan dan lokasinya di depan pos lalu lintas bawah fly over,” tutur Ngajib.

BACA JUGA :  Jalan Diblokade Tiga Hari, Warga Makassar Geram Serang Mahasiswa

Tugu knalpot tersebut nantinya akan berbentuk menyerupai ikan. Ngajib mengatakan tugu itu merupakan simbol dari larangan penggunaan knalpot brong.

“Pembuatan tugu dari knalpot, untuk memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong adalah melanggar hukum dan meresahkan masyarakat lainnya,” terangnya.

Ngajib menambahkan tugu knalpot tersebut dibuat oleh para pengrajin dan seniman yang ada di Makassar.

BACA JUGA :  Bengkel Pembuat Knalpot Brong di Makassar Digeledah Polisi

Ia berharap dengan adanya tugu itu masyarakat semakin tertib dalam berkendara.

“Saya memberikan imbauan supaya masyarakat tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?
Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”
Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar
Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:22 WITA

TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WITA

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WITA

Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA