40 Pabrik China di Indonesia Cetak Baja Ilegal

Sabtu, 27 April 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

40 Pabrik China di Indonesia Cetak Baja Ilegal (Foto Ilustrasi Baja/MI/Net)

40 Pabrik China di Indonesia Cetak Baja Ilegal (Foto Ilustrasi Baja/MI/Net)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 40 pabrik China di Indonesia memproduksi baja ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).

Zulhas mengatakan China memproduksi baja ilegal tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga dari 40 pabrik China tersebut sudah disegel, “Baru 3 dari 40 pabrik disegel,” kata Zulhas saat melakukan sidak di pabrik Hwa Hok Steel di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (26/4/2024).

40 perusahaan sudah diberikan izin oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Namun di sisi lain, dia menyebut Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag bertugas untuk mengawasi kualitas produk baja yang dihasilkan.

Ia mengatakan jika seluruh pabrik yang memproduksi baja tak sesuai SNI itu ingin ditutup, maka pemerintah membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun.

BACA JUGA :  Satelit China Meneropong Kehancuran Gaza Lampaui Nagasaki

Dia juga menyebut baja ilegal itu diproduksi oleh sederet perusahaan yang berasal dari Tiongkok.

“Beda-beda (perusahaan). Ini kan pindahan dari Tiongkok,” tuturnya.

Zulhas juga menyinggung soal baja induksi yang sudah tidak boleh diproduksi di negara lain.

“Kami sudah menanggung resiko. Kalau di negara lain, induksi sudah tidak boleh karena akan menyebabkan polusi yang sangat besar,” bebernya.

Ia mencontohkan produksi baja di Tiongkok. Di sana, kata dia, perusahaan tidak diperbolehkan memproduksi baja yang tak sesuai dengan standar kelayakan.

Dia menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

BACA JUGA :  Terungkap! 'Diam-Diam' Tetangga RI Genjot Persediaan Senjata Nuklir

“Banyak yang pindah dari Tiongkok ke tempat kita yang mana di sana mereka sudah tidak boleh,” jelasnya.

Ia menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton. Senilai Rp 257.237.380.978.

Menurut Zulhas, Hwa Hok Steel telah melakukan pelanggaran dalam memproduksi dan memperdagangkan BjTB.

Pemerintah sudah mengendus praktik produksi baja ilegal yang tidak sesuai standar itu sejak lama.

Oleh karena itu, tegas dia, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi barang yang tak sesuai dengan persyaratan SNI.

Tak sampai di situ, Zulhas memastikan baja ilegal itu nantinya akan dimusnahkan dengan cara dilebur.

Adapun PT Hwa Hok Steel berdiri di lahan yang terletak di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

BACA JUGA :  China Menendang Israel dalam Peta Dunia

Pabrik baja itu memiliki tempat produksi baja sekaligus gudang penyimpanan yang masih berada di dalam satu kawasan.

Saat Zulhas dan jajaran Kemendag menyidak lokasi itu pada hari ini, terlihat banyak penjaga yang membatasi mobilitas setiap orang yang melintas.

Selain itu, terdapat garis pembatas berwarna kuning di sejumlah titik penyimpanan baja ilegal yang akan dimusnahkan itu.

Di kawasan pabrik yang jauh dari pemukiman itu, terlihat sebuah bangunan menyerupai rumah susun dengan ornamen kebudayaan Tionghoa yang kental. Banyak pula anjing yang berkeliaran di area itu

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA