2 Satpol PP Makassar Dibebastugaskan Usai Tenggak Miras di Kantor Camat

Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:10 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi tenggak miras

Ilustrasi tenggak miras

Zonafaktualnews.com – Nasib dua anggota Satpol PP Makassar kini dibebastugaskan usai tenggak miras di Kantor Camat.

Dua anggota Satpol PP Makassar itu yakni berinisial SM dan AMD.

Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan bahwa keduanya sudah dibebastugaskan.

Tindakan keduanya pun kata Ikhsan tidak bisa dibenarkan. Meski dari pengakuan mereka tidak ada yang mabuk.

“Kami tak membenarkan itu, sudah dibebastugaskan,” ujar Ikhsan NS kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Ikhsan mengatakan, kedua oknum Satpol PP tersebut menggelar pesta miras di Kantor Camat Wajo, Jl Sarappo, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Makassar, pada Minggu (20/8/2023).

BACA JUGA :  Diterpa Isu Poligami, Kadis PPKB Makassar Dicopot dari Jabatan

“Sedang bertugas. Miras itu dibeli dan diminum di kantor Camat Wajo dengan alasan obat,” ungkapnya

Aksi kedua anggotanya kata Ikhsan viral setelah fotonya saat minum miras tersebar di grup WhatsApp.

Keduanya awalnya mengirim foto mereka di grup jaga Satpol PP.

“Dia kirim ke grup internalnya satu regunya inilah tidak tau siapa bocorkan viral di situlah beritanya pesta miras.

Makanya kami kemarin sudah introgasi mereka makanya kami tindaki kemarin,” terangnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto sangat tidak membenarkan aksi kedua oknum Satpol PP tersebut. Menurutnya, aksi oknum Satpol PP itu mencoreng nama baik Pemkot Makassar.

BACA JUGA :  Wali Kota Makassar Temukan Dugaan Penyelewengan Iuran Sampah RT/RW

“Ka tidak baik itu dia minum memberi contoh dan posting lagi dan itu di Kantor Wajo.

Saya Menganggap bahwa itu tidak boleh bukan hanya satu orang yang salah ini sistem yang salah tak bisa begitu apalagi ada fotonya,” kata Danny.

Kedua oknum Satpol PP tersebut kata Danny akan diberi sanksi tegas. Apalagi perbuatan keduanya dilakukan di Kantor Camat Wajo.

BACA JUGA :  Indah Tanggapi Isu Duet dengan Danny di Pilgub Sulsel 2024

“Kita minta Satpol PP suruh tindaki, sementara sanksi nanti BKD yang tindaki,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WITA

Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WITA

Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar

Berita Terbaru