2 Satpol PP Makassar Dibebastugaskan Usai Tenggak Miras di Kantor Camat

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tenggak miras

Ilustrasi tenggak miras

Zonafaktualnews.com – Nasib dua anggota Satpol PP Makassar kini dibebastugaskan usai tenggak miras di Kantor Camat.

Dua anggota Satpol PP Makassar itu yakni berinisial SM dan AMD.

Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan bahwa keduanya sudah dibebastugaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan keduanya pun kata Ikhsan tidak bisa dibenarkan. Meski dari pengakuan mereka tidak ada yang mabuk.

“Kami tak membenarkan itu, sudah dibebastugaskan,” ujar Ikhsan NS kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

BACA JUGA :  Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan

Ikhsan mengatakan, kedua oknum Satpol PP tersebut menggelar pesta miras di Kantor Camat Wajo, Jl Sarappo, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Makassar, pada Minggu (20/8/2023).

“Sedang bertugas. Miras itu dibeli dan diminum di kantor Camat Wajo dengan alasan obat,” ungkapnya

Aksi kedua anggotanya kata Ikhsan viral setelah fotonya saat minum miras tersebar di grup WhatsApp.

Keduanya awalnya mengirim foto mereka di grup jaga Satpol PP.

BACA JUGA :  Perbandingan Kekayaan Cagub Sulsel: Danny Paling Tajir, Sudirman Terendah

“Dia kirim ke grup internalnya satu regunya inilah tidak tau siapa bocorkan viral di situlah beritanya pesta miras.

Makanya kami kemarin sudah introgasi mereka makanya kami tindaki kemarin,” terangnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto sangat tidak membenarkan aksi kedua oknum Satpol PP tersebut. Menurutnya, aksi oknum Satpol PP itu mencoreng nama baik Pemkot Makassar.

“Ka tidak baik itu dia minum memberi contoh dan posting lagi dan itu di Kantor Wajo.

Saya Menganggap bahwa itu tidak boleh bukan hanya satu orang yang salah ini sistem yang salah tak bisa begitu apalagi ada fotonya,” kata Danny.

Kedua oknum Satpol PP tersebut kata Danny akan diberi sanksi tegas. Apalagi perbuatan keduanya dilakukan di Kantor Camat Wajo.

BACA JUGA :  F-KRB Soroti Kebohongan Andi Sudirman Soal Angka Pengangguran di Makassar

“Kita minta Satpol PP suruh tindaki, sementara sanksi nanti BKD yang tindaki,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Berita Terbaru