2 Satpol PP Makassar Dibebastugaskan Usai Tenggak Miras di Kantor Camat

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tenggak miras

Ilustrasi tenggak miras

Zonafaktualnews.com – Nasib dua anggota Satpol PP Makassar kini dibebastugaskan usai tenggak miras di Kantor Camat.

Dua anggota Satpol PP Makassar itu yakni berinisial SM dan AMD.

Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan bahwa keduanya sudah dibebastugaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan keduanya pun kata Ikhsan tidak bisa dibenarkan. Meski dari pengakuan mereka tidak ada yang mabuk.

“Kami tak membenarkan itu, sudah dibebastugaskan,” ujar Ikhsan NS kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

BACA JUGA :  Danny Pomanto Angkat Kaki dari Ketua TPN Ganjar-Mahfud MD di Sulsel

Ikhsan mengatakan, kedua oknum Satpol PP tersebut menggelar pesta miras di Kantor Camat Wajo, Jl Sarappo, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Makassar, pada Minggu (20/8/2023).

“Sedang bertugas. Miras itu dibeli dan diminum di kantor Camat Wajo dengan alasan obat,” ungkapnya

Aksi kedua anggotanya kata Ikhsan viral setelah fotonya saat minum miras tersebar di grup WhatsApp.

Keduanya awalnya mengirim foto mereka di grup jaga Satpol PP.

BACA JUGA :  Danny Vs Walhi Adu Argumen Soal Reklamasi Bukan Pemicu Banjir

“Dia kirim ke grup internalnya satu regunya inilah tidak tau siapa bocorkan viral di situlah beritanya pesta miras.

Makanya kami kemarin sudah introgasi mereka makanya kami tindaki kemarin,” terangnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto sangat tidak membenarkan aksi kedua oknum Satpol PP tersebut. Menurutnya, aksi oknum Satpol PP itu mencoreng nama baik Pemkot Makassar.

“Ka tidak baik itu dia minum memberi contoh dan posting lagi dan itu di Kantor Wajo.

Saya Menganggap bahwa itu tidak boleh bukan hanya satu orang yang salah ini sistem yang salah tak bisa begitu apalagi ada fotonya,” kata Danny.

Kedua oknum Satpol PP tersebut kata Danny akan diberi sanksi tegas. Apalagi perbuatan keduanya dilakukan di Kantor Camat Wajo.

BACA JUGA :  Debat Ayam atau Telur Dulu, Pria di Muna Berakhir di Liang Kubur

“Kita minta Satpol PP suruh tindaki, sementara sanksi nanti BKD yang tindaki,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam
Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam
Isu Parkir Liar di Makassar Dibekingi “Orang Kuat”, DPRD Desak ARA Buka Identitas
Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”
Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan
6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WITA

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:39 WITA

Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:03 WITA

Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:19 WITA

Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:59 WITA

Isu Parkir Liar di Makassar Dibekingi “Orang Kuat”, DPRD Desak ARA Buka Identitas

Berita Terbaru