2 Satpol PP Makassar Dibebastugaskan Usai Tenggak Miras di Kantor Camat

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tenggak miras

Ilustrasi tenggak miras

Zonafaktualnews.com – Nasib dua anggota Satpol PP Makassar kini dibebastugaskan usai tenggak miras di Kantor Camat.

Dua anggota Satpol PP Makassar itu yakni berinisial SM dan AMD.

Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan bahwa keduanya sudah dibebastugaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan keduanya pun kata Ikhsan tidak bisa dibenarkan. Meski dari pengakuan mereka tidak ada yang mabuk.

“Kami tak membenarkan itu, sudah dibebastugaskan,” ujar Ikhsan NS kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

BACA JUGA :  Debat Ayam atau Telur Dulu, Pria di Muna Berakhir di Liang Kubur

Ikhsan mengatakan, kedua oknum Satpol PP tersebut menggelar pesta miras di Kantor Camat Wajo, Jl Sarappo, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Makassar, pada Minggu (20/8/2023).

“Sedang bertugas. Miras itu dibeli dan diminum di kantor Camat Wajo dengan alasan obat,” ungkapnya

Aksi kedua anggotanya kata Ikhsan viral setelah fotonya saat minum miras tersebar di grup WhatsApp.

Keduanya awalnya mengirim foto mereka di grup jaga Satpol PP.

BACA JUGA :  Debat Pilgub Sulsel: Danny Pomanto Sebut Pemprov Zalim dalam Mengelola Dana Daerah

“Dia kirim ke grup internalnya satu regunya inilah tidak tau siapa bocorkan viral di situlah beritanya pesta miras.

Makanya kami kemarin sudah introgasi mereka makanya kami tindaki kemarin,” terangnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto sangat tidak membenarkan aksi kedua oknum Satpol PP tersebut. Menurutnya, aksi oknum Satpol PP itu mencoreng nama baik Pemkot Makassar.

“Ka tidak baik itu dia minum memberi contoh dan posting lagi dan itu di Kantor Wajo.

Saya Menganggap bahwa itu tidak boleh bukan hanya satu orang yang salah ini sistem yang salah tak bisa begitu apalagi ada fotonya,” kata Danny.

Kedua oknum Satpol PP tersebut kata Danny akan diberi sanksi tegas. Apalagi perbuatan keduanya dilakukan di Kantor Camat Wajo.

BACA JUGA :  Skandal Korupsi PDAM, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

“Kita minta Satpol PP suruh tindaki, sementara sanksi nanti BKD yang tindaki,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:05 WITA

14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA