Wartawan di Toraja Utara Diancam Dibunuh Oknum Usai Bongkar Tambang Ilegal

Sabtu, 4 April 2026 - 19:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi wartawan menerima ancaman melalui telepon usai memberitakan dugaan tambang ilegal di Toraja Utara

Ilustrasi wartawan menerima ancaman melalui telepon usai memberitakan dugaan tambang ilegal di Toraja Utara

Zonafaktualnews.com – Seorang wartawan bernama Andarias mengaku mendapat ancaman pembunuhan usai memberitakan tambang galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Intimidasi tersebut diduga berasal dari oknum Kepala Lembang Saloso yang tidak terima aktivitas tambangnya disorot media.

Ucapan bernada kekerasan itu disampaikan melalui sambungan telepon dan dinilai membahayakan keselamatan wartawan serta mencederai kebebasan pers.

Andarias mengatakan, ancaman verbal tersebut diterimanya beberapa waktu setelah pemberitaan mengenai tambang galian C tersebut dipublikasikan.

“Kau tunggumi, kau tidak usah bilang Lembang Saloso, kalau saya dapat kamu, saya lepas kepalamu,” ujar Andarias menirukan ucapan yang diterimanya melalui telepon, Sabtu (4/4/2026).

BACA JUGA :  Pelanggaran Hukum Terus Dibiarkan, Tambang Ilegal di Takalar Hancurkan Lingkungan

Merasa keselamatannya terancam, Andarias kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/81/IV/2026/SKPT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 2 April 2026, dan ditandatangani oleh Ipda Leonard Bancong.

Perkara ini bermula dari pemberitaan terkait aktivitas tambang galian C di wilayah Singki’ yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Masyarakat bahkan sempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meninjau kembali aktivitas tambang tersebut karena diduga kembali beroperasi meski sebelumnya pernah dihentikan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemilik tambang yang juga menjabat sebagai oknum Kepala Lembang Saloso berinisial AT disebut mengakui bahwa tambang tersebut belum mengantongi izin operasional. Meski demikian, aktivitas tambang diduga tetap berjalan.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Kalaena Dibekingi ‘Geng Algojo’

Alih-alih menghentikan aktivitas tambang, oknum pejabat desa tersebut justru diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang memberitakan aktivitas tambang tersebut.

Secara hukum, tindakan pengancaman melalui sarana elektronik berpotensi melanggar sejumlah ketentuan.

Selain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan terhadap jurnalis, ancaman kekerasan yang disampaikan melalui media elektronik juga dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

BACA JUGA :  Prabowo Kawal Langsung Pengembalian Aset Tambang Ilegal ke Negara

Sementara itu, sejumlah kalangan pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Mereka juga meminta penegakan hukum tidak hanya pada kasus pengancaman, tetapi juga terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Berita Terbaru