Wartawan di Toraja Utara Diancam Dibunuh Oknum Usai Bongkar Tambang Ilegal

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wartawan menerima ancaman melalui telepon usai memberitakan dugaan tambang ilegal di Toraja Utara

Ilustrasi wartawan menerima ancaman melalui telepon usai memberitakan dugaan tambang ilegal di Toraja Utara

Zonafaktualnews.com – Seorang wartawan bernama Andarias mengaku mendapat ancaman pembunuhan usai memberitakan tambang galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Intimidasi tersebut diduga berasal dari oknum Kepala Lembang Saloso yang tidak terima aktivitas tambangnya disorot media.

Ucapan bernada kekerasan itu disampaikan melalui sambungan telepon dan dinilai membahayakan keselamatan wartawan serta mencederai kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andarias mengatakan, ancaman verbal tersebut diterimanya beberapa waktu setelah pemberitaan mengenai tambang galian C tersebut dipublikasikan.

“Kau tunggumi, kau tidak usah bilang Lembang Saloso, kalau saya dapat kamu, saya lepas kepalamu,” ujar Andarias menirukan ucapan yang diterimanya melalui telepon, Sabtu (4/4/2026).

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menari di Atas Kerusakan Lingkungan, Polres Maros “Tidur Nyenyak”

Merasa keselamatannya terancam, Andarias kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/81/IV/2026/SKPT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 2 April 2026, dan ditandatangani oleh Ipda Leonard Bancong.

Perkara ini bermula dari pemberitaan terkait aktivitas tambang galian C di wilayah Singki’ yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Masyarakat bahkan sempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meninjau kembali aktivitas tambang tersebut karena diduga kembali beroperasi meski sebelumnya pernah dihentikan.

BACA JUGA :  Tersangka Arisan Bodong di Toraja Utara Dilimpahkan ke Kejari Makale

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemilik tambang yang juga menjabat sebagai oknum Kepala Lembang Saloso berinisial AT disebut mengakui bahwa tambang tersebut belum mengantongi izin operasional. Meski demikian, aktivitas tambang diduga tetap berjalan.

Alih-alih menghentikan aktivitas tambang, oknum pejabat desa tersebut justru diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang memberitakan aktivitas tambang tersebut.

Secara hukum, tindakan pengancaman melalui sarana elektronik berpotensi melanggar sejumlah ketentuan.

Selain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan terhadap jurnalis, ancaman kekerasan yang disampaikan melalui media elektronik juga dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Rusak Pancana, Warga Desak Tindakan Tegas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Sementara itu, sejumlah kalangan pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Mereka juga meminta penegakan hukum tidak hanya pada kasus pengancaman, tetapi juga terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru