Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Judi Online (Ilustrasi)

Korban Judi Online (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Korban judi online bisa masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Dalam pernyataannya pada 13 Juni 2024, Muhadjir menyatakan bahwa advokasi terhadap para korban judi online sudah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini dilakukan dengan melibatkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA :  Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Negara Dirugikan Rp200 Miliar

Muhadjir menekankan bahwa meskipun judi online adalah tindakan ilegal, para korbannya tetap menjadi tanggung jawab negara.

“Kami membenahi dari sisi dampaknya. Banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujarnya.

Saat ini, pihak PMK telah banyak mendampingi korban judi online, beberapa di antaranya kehilangan harta benda akibat kekalahan dalam judi. Nama-nama korban ini nantinya akan dimasukkan dalam DTKS agar mereka bisa menerima bansos dari negara.

BACA JUGA :  Lawan dengan Musik! Lagu “JUDOL” Kritik Judi Online Tanpa Ampun

“Kami sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban. Mereka akan dimasukkan dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ungkap Muhadjir.

Selain bantuan sosial, korban judi online yang mengalami gangguan kejiwaan akan mendapat bantuan dan pembinaan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Mereka yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan serta koordinasi bersama Kemensos,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bone, 15 Pelaku Ditangkap

Praktik judi online kian marak di Indonesia, menjerat berbagai kalangan masyarakat, tidak hanya dari golongan ekonomi rendah tetapi juga kaum intelektual.

“Tidak hanya segmen masyarakat bawah saja, tetapi masyarakat atas, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi, juga banyak yang terkena,” kata Muhadjir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru