Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Judi Online (Ilustrasi)

Korban Judi Online (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Korban judi online bisa masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Dalam pernyataannya pada 13 Juni 2024, Muhadjir menyatakan bahwa advokasi terhadap para korban judi online sudah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini dilakukan dengan melibatkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA :  Ironi, Bansos Orang Miskin Kurang, Korban Judi Online Diprioritaskan

Muhadjir menekankan bahwa meskipun judi online adalah tindakan ilegal, para korbannya tetap menjadi tanggung jawab negara.

“Kami membenahi dari sisi dampaknya. Banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujarnya.

Saat ini, pihak PMK telah banyak mendampingi korban judi online, beberapa di antaranya kehilangan harta benda akibat kekalahan dalam judi. Nama-nama korban ini nantinya akan dimasukkan dalam DTKS agar mereka bisa menerima bansos dari negara.

BACA JUGA :  Jokowi Rajin Bagi-bagi Bansos hingga Naikkan Gaji PNS-PPPK, Netizen : Modus!

“Kami sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban. Mereka akan dimasukkan dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ungkap Muhadjir.

Selain bantuan sosial, korban judi online yang mengalami gangguan kejiwaan akan mendapat bantuan dan pembinaan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Mereka yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan serta koordinasi bersama Kemensos,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kemensos hanya Salurkan Rp 78 T dari Total Rp 497 T, Risma: Sisanya Gak Tahu

Praktik judi online kian marak di Indonesia, menjerat berbagai kalangan masyarakat, tidak hanya dari golongan ekonomi rendah tetapi juga kaum intelektual.

“Tidak hanya segmen masyarakat bawah saja, tetapi masyarakat atas, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi, juga banyak yang terkena,” kata Muhadjir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru