Tujuh Anggota Polres Polman Dipecat Usai Tahanan Meregang Nyawa

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustras Tahanan meregang nyawa usai dianiaya tujuh anggota Polres Polman

Ilustras Tahanan meregang nyawa usai dianiaya tujuh anggota Polres Polman

Zonafaktualnews.com – Tujuh anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terlibat penganiayaan brutal terhadap seorang tahanan kasus pencurian biji kakao.

Ironisnya, tahanan tersebut meregang nyawa di dalam sel—sebuah tragedi yang mencoreng nama institusi Polri.

Setelah melalui proses panjang, ketujuh oknum tersebut dinyatakan bersalah dan resmi dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan bahwa pemecatan ini diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolda Sulbar, Mamuju, pekan lalu.

BACA JUGA :  Siswi SMA yang Dianiaya Patah Tulang, Briptu AD Sangka Korban Pria

“Iya, sudah sidang kode etik dan langsung dipecat (PTDH),” ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2024).

Namun, masalah belum selesai. Slamet juga mengungkapkan bahwa proses pidana terhadap para tersangka masih berjalan.

“Status mereka sudah tersangka, karena gelar perkara sudah dilakukan,” tegasnya.

Meskipun demikian, peran dari masing-masing tersangka dalam penganiayaan ini masih belum jelas.

BACA JUGA :  Duel Berdarah Paman dan Ponakan di Pangkep, Satu Nyawa Melayang

“Kami belum bisa memastikan peran mereka satu per satu. Kami mencoba melakukan autopsi pada jenazah korban, tetapi pihak keluarga menolak,” ungkap Slamet.

Pihak kepolisian masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban agar autopsi bisa dilakukan guna menguak lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu, ketujuh anggota yang dipecat tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut, yang tentunya menambah babak baru dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru