Tujuh Anggota Polres Polman Dipecat Usai Tahanan Meregang Nyawa

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustras Tahanan meregang nyawa usai dianiaya tujuh anggota Polres Polman

Ilustras Tahanan meregang nyawa usai dianiaya tujuh anggota Polres Polman

Zonafaktualnews.com – Tujuh anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terlibat penganiayaan brutal terhadap seorang tahanan kasus pencurian biji kakao.

Ironisnya, tahanan tersebut meregang nyawa di dalam sel—sebuah tragedi yang mencoreng nama institusi Polri.

Setelah melalui proses panjang, ketujuh oknum tersebut dinyatakan bersalah dan resmi dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan bahwa pemecatan ini diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolda Sulbar, Mamuju, pekan lalu.

BACA JUGA :  Ngeri, Anggota TNI dan Istri Dikeroyok Preman Bersenjata

“Iya, sudah sidang kode etik dan langsung dipecat (PTDH),” ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2024).

Namun, masalah belum selesai. Slamet juga mengungkapkan bahwa proses pidana terhadap para tersangka masih berjalan.

“Status mereka sudah tersangka, karena gelar perkara sudah dilakukan,” tegasnya.

Meskipun demikian, peran dari masing-masing tersangka dalam penganiayaan ini masih belum jelas.

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

“Kami belum bisa memastikan peran mereka satu per satu. Kami mencoba melakukan autopsi pada jenazah korban, tetapi pihak keluarga menolak,” ungkap Slamet.

Pihak kepolisian masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban agar autopsi bisa dilakukan guna menguak lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu, ketujuh anggota yang dipecat tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut, yang tentunya menambah babak baru dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Ronald Tannur Kembali ke Penjara

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Emak-emak Ngacir di Lapangan, PORADUS Cup 3 Desa Bungi Bikin Penonton Tertawa
Demo Boleh, Rusuh Jangan! Barru Tolak Aksi Anarkis dan Penjarahan
Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan
Polemik Pajak di Bone Reda Usai Demo Memanas, Kenaikan 300 Persen Dibatalkan
Kodim 1424 Sinjai Akan Tindak Tegas Passobis yang Mengaku Anggota TNI
Kharisma AKP Sumantri Bikin Ribuan Mata Klepek-klepek di Upacara HUT RI
Joget Rebutan Kursi hingga Makan Biskuit, HUT RI di Tombolo Bikin Ngakak
Kolektor Pasar Pekkae Berulah ala Preman, Pintu Kios Pedagang Dirusak

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 14:46 WITA

Emak-emak Ngacir di Lapangan, PORADUS Cup 3 Desa Bungi Bikin Penonton Tertawa

Senin, 1 September 2025 - 19:27 WITA

Demo Boleh, Rusuh Jangan! Barru Tolak Aksi Anarkis dan Penjarahan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:51 WITA

Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:48 WITA

Polemik Pajak di Bone Reda Usai Demo Memanas, Kenaikan 300 Persen Dibatalkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:43 WITA

Kodim 1424 Sinjai Akan Tindak Tegas Passobis yang Mengaku Anggota TNI

Berita Terbaru