Trump Tunda Penutupan TikTok, Usulkan 50 Persen Saham untuk AS

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Ist)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Ist)

Zonafaktualnews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda penutupan aplikasi TikTok selama 75 hari.

Langkah ini bertujuan memberikan waktu untuk mencari solusi guna melindungi keamanan nasional dan mencegah penghentian mendadak aplikasi yang memiliki jutaan pengguna di AS.

Dalam perintah yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (21/1/2025), Trump menginstruksikan Jaksa Agung untuk tidak mengambil tindakan apa pun terhadap TikTok selama periode tersebut.

Sebagai bagian dari solusinya, Trump mengusulkan model usaha patungan, di mana 50 persen saham aplikasi akan dimiliki oleh pihak AS, sementara sisanya dikelola oleh pemilik lama atau pemilik baru.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS pada 17 Januari dengan suara bulat mendukung larangan aplikasi TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance.

BACA JUGA :  Diplomasi Gagal! Presiden Jerman Kecam Trump atas Sikapnya terhadap Zelenskyy

Larangan ini didasarkan pada kekhawatiran keamanan nasional, termasuk potensi akses data pengguna oleh Pemerintah China atau penggunaan aplikasi tersebut untuk penyebaran propaganda.

TikTok, yang memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melindungi data pengguna.

Dengan penundaan ini, Trump berharap negosiasi akan menghasilkan solusi yang melindungi kepentingan nasional tanpa mengorbankan popularitas aplikasi tersebut.

BACA JUGA :  Narasi Pembunuhan Prabowo ala JFK Beredar, Ini Peringatan Direktur IPR

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Penerimaan Pajak Anjlok di Awal 2025, Coretax Jadi Biang Kerok?
Bertahan di Tengah Abrasi, Warga Cappa Gusung Ditinggal Wakil Rakyat
Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Tertangkap Tangan Edarkan Sabu
Aceh Menuju The Next Batam, ISMI Gagas Pelabuhan Internasional
Menkes Sebut Pria Bercelana di Atas Ukuran 33 Lebih Cepat Mati
Baru 5 Bulan Gabung, Ormas Pemalak Kalahkan Gaji UMR: Raup Rp 7 Juta per Bulan
Pukat Harimau Merajalela di Selayar, LIMIT INDONESIA Desak Penindakan Tegas
Putra Simalungun Pecah Bintang, Jabat Direktur Hukum Bakamla RI

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:37 WITA

Penerimaan Pajak Anjlok di Awal 2025, Coretax Jadi Biang Kerok?

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:05 WITA

Bertahan di Tengah Abrasi, Warga Cappa Gusung Ditinggal Wakil Rakyat

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:43 WITA

Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:06 WITA

Aceh Menuju The Next Batam, ISMI Gagas Pelabuhan Internasional

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:30 WITA

Menkes Sebut Pria Bercelana di Atas Ukuran 33 Lebih Cepat Mati

Berita Terbaru