Trump Tunda Penutupan TikTok, Usulkan 50 Persen Saham untuk AS

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Ist)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Ist)

Zonafaktualnews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda penutupan aplikasi TikTok selama 75 hari.

Langkah ini bertujuan memberikan waktu untuk mencari solusi guna melindungi keamanan nasional dan mencegah penghentian mendadak aplikasi yang memiliki jutaan pengguna di AS.

Dalam perintah yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (21/1/2025), Trump menginstruksikan Jaksa Agung untuk tidak mengambil tindakan apa pun terhadap TikTok selama periode tersebut.

Sebagai bagian dari solusinya, Trump mengusulkan model usaha patungan, di mana 50 persen saham aplikasi akan dimiliki oleh pihak AS, sementara sisanya dikelola oleh pemilik lama atau pemilik baru.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS pada 17 Januari dengan suara bulat mendukung larangan aplikasi TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance.

BACA JUGA :  Biden Tarik Diri dari Pilpres, Kamala Harris Melawan Trump

Larangan ini didasarkan pada kekhawatiran keamanan nasional, termasuk potensi akses data pengguna oleh Pemerintah China atau penggunaan aplikasi tersebut untuk penyebaran propaganda.

TikTok, yang memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melindungi data pengguna.

Dengan penundaan ini, Trump berharap negosiasi akan menghasilkan solusi yang melindungi kepentingan nasional tanpa mengorbankan popularitas aplikasi tersebut.

BACA JUGA :  Viral di TikTok, Perempuan Pamer Payudara Ditangkap

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi
Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WITA

Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:31 WITA

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:14 WITA

Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terbaru