Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah, Wawan Nur Rewa

Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.comTim Kuasa Hukum Ishak Hamzah, Wawan Nur Rewa, melaporkan 3 oknum polisi Polda Sulsel ke Kapolri.

Pelaporan tersebut dilayangkan langsung di Mabes Polri, Jl. Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).

Tiga oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami ditetapkan tersangka dan ditahan, padahal tim kuasa hukum Ishak Hamzah sementara menempuh gugatan perdata yang statusnya sedang berjalan, namun tetap saja dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan,

Kemudian, Penyidik memunculkan pasal 263 ayat 2 dugaan pemalsuan surat namun tidak menguji bukti formil sehingga terkesan pasal dulu baru pengujian bukti formil,

Setelah itu, tidak diberikannya hak kami berdasarkan pasal 72 KUHAP soal turunan salinan BAP, baik pelapor maupun saksi saksi, ada lagi, seperti sita barang bukti kami tidak dilibatkan

Dan anehnya lagi tiba-tiba kami disuruh tanda tangan berita acara penyitaan barang bukti, dan itu kami tolak,” kata Wawan.

Ia mengaku kecewa lantaran penanganan kasus kliennya diduga diskriminasi

BACA JUGA :  Advokat Tak Bisa Dibungkam! PATI Kecam Intervensi di Balik Kasus AAS Building

“kami sangat kecewa, adanya perilaku oknum kepolisian seperti ini yang seakan berpihak kepada Pelapor yang tidak lagi mengarah pada martabat integritas polri sebagai oknum kepolisian,

Semestinya penyidik memberikan klien kami ruang untuk membuktikan sangkaan itu, tapi sampai sekarang penyidik malah tidak sama sekali memperlihatkan kredibilitasnya,

Yang justru kami melihat adanya prilaku dugaan penyidik, Kanit, Kasatreskrim dan beberapa perwira di Polda Sulsel yang justru menghalang halangi penegakan hukum yang berpropesional,

Bayangkan saja, hak kami untuk mendapatkan turunan salinan BAP (berita acara pemeriksaan) tidak diberikan seluruhnya, kan aneh,

Kami ingin buktikan sangkaan klien kami seperti apa kalau penyidik tidak memberikan salinan turunan BAP terlapor serta salinan pelapor dan para saksi-saksi.

Kami berharap atas adanya prilaku oknum seperti ini dan para petinggi polri tidak hanya berdiam diri saja, namun melakukan tindakan penegakan hukum di internal institusi Polri,

Kalau tidak seperti itu, lalu kepada siapa lagi kami akan berlindung mencari keadilan,” ujarnya.

Wawan berharap agar pengaduannya itu ditindaklanjuti Kapolri

BACA JUGA :  Langkah Mencari Keadilan Terhenti, Istri Polisi Dibui

“saya berharap agar aduan ini ditindaklanjuti Kapolri agar benar-benar penegakan supremasi hukum independen dan transparan itu dapat dibuktikan yang tidak hanya berada pada narasi semata namun dapat dibuktikan,” ungkapnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Program MBG Kacau Balau, Jumlah Siswa Keracunan Tembus 7.368 Orang
Kaum Penghisap Lega, Cukai Tak Naik, Purbaya Siapkan “Jebakan” Rokok Ilegal
Jawa Barat Pecahkan Rekor! Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Status Pendidikan Gibran Diubah Jadi S1, KPU Terancam Dipidana
Kepercayaan Publik Retak, Polri Diminta Tempuh Restorasi Bukan Sekadar Reformasi
Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap
Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 19:13 WITA

Program MBG Kacau Balau, Jumlah Siswa Keracunan Tembus 7.368 Orang

Sabtu, 27 September 2025 - 01:37 WITA

Kaum Penghisap Lega, Cukai Tak Naik, Purbaya Siapkan “Jebakan” Rokok Ilegal

Kamis, 25 September 2025 - 21:04 WITA

Jawa Barat Pecahkan Rekor! Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 September 2025 - 11:05 WITA

Status Pendidikan Gibran Diubah Jadi S1, KPU Terancam Dipidana

Selasa, 23 September 2025 - 19:41 WITA

Kepercayaan Publik Retak, Polri Diminta Tempuh Restorasi Bukan Sekadar Reformasi

Berita Terbaru