Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Zonafaktualnews.com – KPK mengungkap pembelaan yang tidak biasa dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Di hadapan penyidik, Fadia berdalih tidak memahami aturan hukum maupun tata kelola pemerintahan karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, Fadia menyatakan dirinya bukan seorang birokrat.

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep di Gedung KPK, Rabu (4/3/2026).

Fadia juga mengaku selama menjabat sebagai kepala daerah lebih banyak menjalankan fungsi simbolis.

BACA JUGA :  CCW Desak KPK Usut 'Penyimpangan' Proyek Raksasa RS UPT Vertikal Makassar

Ia menyebut urusan teknis dan administrasi pemerintahan diserahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

“FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” jelas Asep.

KPK menilai pembelaan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab hukum.

Asep menegaskan bahwa dalam hukum berlaku asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum, yakni setiap orang dianggap mengetahui hukum setelah aturan tersebut diundangkan.

Selain itu, Fadia dinilai bukan sosok baru dalam dunia pemerintahan. Ia diketahui telah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016, kemudian terpilih sebagai Bupati selama dua periode.

BACA JUGA :  KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure. Terlebih FAR adalah seorang Bupati atau Penyelenggara Negara selama dua periode serta pernah menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011–2016. Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance,” tegas Asep.

KPK juga mengungkap bahwa dalih “tidak tahu” yang disampaikan Fadia bertentangan dengan keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sekretaris Daerah dan beberapa pihak lain mengaku telah berulang kali mengingatkan Bupati terkait potensi konflik kepentingan dalam pengadaan yang sedang dipersoalkan.

BACA JUGA :  Noel Cs Memalukan! Sertifikasi K3 Dibayar Rp6 Juta, Setor ke Negara Rp275 Ribu

“Saksi-saksi, termasuk Sekretaris Daerah, menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap dilakukan,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Maret 2026 yang mengamankan 14 orang untuk dibawa ke Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Fadia Arafiq.

Bupati Pekalongan itu diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:25 WITA

Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:46 WITA

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA