Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Zonafaktualnews.com – Kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.

Polisi menyebut motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi.

“Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Wira menjelaskan antara tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan saja di sebuah perusahaan.

Dalam perusahaan itu, tersangka merupakan seorang auditor dan korban bertanggung jawab di bidang keuangan.

BACA JUGA :  Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Hubungan keduanya  akhirnya berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan intim pada Desember 2023.

Setelahnya, mereka kembali bertemu melakukan hubungan badan pada 24 April 2024. Di momen inilah, korban lantas meminta tersangka untuk menikahinya.

Namun, permintaan itu ditolak oleh tersangka. Atas penolakan itu, korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.

“Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah,

Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit,

Sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,” ungkap Wira.

Selain sakit hati, kata Wira, juga ada motif ekonomi di balik aksi pembunuhan ini.

BACA JUGA :  Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Dua Kota

Sebab, tersangka turut mengambil uang sebesar Rp43 juta milik kantor yang dibawa oleh korban.

“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” bebernya

Diberitakan sebelumnya, jasad wanita asal Bandung berinisial RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).

Dalam kasus ini, polisi lantas menangkap seorang pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) di Palembang, Sumatera Selatan. Arif pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

BACA JUGA :  Viral, Siswi SMP Melahirkan dari Hubungan Anak Oknum Polisi

Polisi lantas memeriksa Arif secara intensif dan ditemukan fakta bahwa adik kandungnya, Aditya Tofik turut serta ikut membantu membuang koper berisi jasad korban. Alhasil, Aditya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA