Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Zonafaktualnews.com – Kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.

Polisi menyebut motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi.

“Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Wira menjelaskan antara tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan saja di sebuah perusahaan.

Dalam perusahaan itu, tersangka merupakan seorang auditor dan korban bertanggung jawab di bidang keuangan.

BACA JUGA :  Miris! Kemenangan 02 Penuh Kecurangan, Bawaslu RI Impoten

Hubungan keduanya  akhirnya berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan intim pada Desember 2023.

Setelahnya, mereka kembali bertemu melakukan hubungan badan pada 24 April 2024. Di momen inilah, korban lantas meminta tersangka untuk menikahinya.

Namun, permintaan itu ditolak oleh tersangka. Atas penolakan itu, korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.

“Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah,

Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit,

Sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,” ungkap Wira.

Selain sakit hati, kata Wira, juga ada motif ekonomi di balik aksi pembunuhan ini.

BACA JUGA :  Bencana Banjir Bandang, Apa Kata Penyair Ketika Bersyair di Atas Permukaan Air

Sebab, tersangka turut mengambil uang sebesar Rp43 juta milik kantor yang dibawa oleh korban.

“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” bebernya

Diberitakan sebelumnya, jasad wanita asal Bandung berinisial RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).

BACA JUGA :  Jelang Resepsi, Pembunuh Wanita dalam Koper Dicokok, Istri Syok

Dalam kasus ini, polisi lantas menangkap seorang pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) di Palembang, Sumatera Selatan. Arif pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi lantas memeriksa Arif secara intensif dan ditemukan fakta bahwa adik kandungnya, Aditya Tofik turut serta ikut membantu membuang koper berisi jasad korban. Alhasil, Aditya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru