Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Terkuak Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Zonafaktualnews.com – Kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.

Polisi menyebut motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) karena tersinggung korban minta dinikahi.

“Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Wira menjelaskan antara tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan saja di sebuah perusahaan.

Dalam perusahaan itu, tersangka merupakan seorang auditor dan korban bertanggung jawab di bidang keuangan.

BACA JUGA :  Ayah Binatang Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Hubungan keduanya  akhirnya berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan intim pada Desember 2023.

Setelahnya, mereka kembali bertemu melakukan hubungan badan pada 24 April 2024. Di momen inilah, korban lantas meminta tersangka untuk menikahinya.

Namun, permintaan itu ditolak oleh tersangka. Atas penolakan itu, korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.

“Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah,

Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit,

Sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,” ungkap Wira.

Selain sakit hati, kata Wira, juga ada motif ekonomi di balik aksi pembunuhan ini.

BACA JUGA :  Miris! Kemenangan 02 Penuh Kecurangan, Bawaslu RI Impoten

Sebab, tersangka turut mengambil uang sebesar Rp43 juta milik kantor yang dibawa oleh korban.

“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” bebernya

Diberitakan sebelumnya, jasad wanita asal Bandung berinisial RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).

BACA JUGA :  Ngawi Gempar! Koper Merah di Sungai Ternyata Berisi Jasad Wanita Dimutilasi

Dalam kasus ini, polisi lantas menangkap seorang pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) di Palembang, Sumatera Selatan. Arif pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi lantas memeriksa Arif secara intensif dan ditemukan fakta bahwa adik kandungnya, Aditya Tofik turut serta ikut membantu membuang koper berisi jasad korban. Alhasil, Aditya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:34 WITA

Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru