Terjerat Masalah Ekonomi, Istri Bunuh Suami

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Terjerat Masalah Ekonomi, Istri Bunuh Suami

Anis Puji Lestari atau Hanis pembunuh sadis suami ditangkap (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Seorang instruktur senam di Ngawi, Anis Puji Lestari atau Hanis (35) resmi jadi tersangka pembunuhan suaminya sendiri, Romdan (42)

Hanis sempat tak mengakui perbuatannya. Namun polisi berhasil membongkarnya

Awalnya, polisi sempat dibuat kebingungan oleh pengakuan Hanis. Namun, polisi tak habis akal hingga akhirnya Hanis mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, Hanis mengaku membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan palu.

Palu tersebut dipukulkan 4 kali ke kepala Romdan hingga ia tewas bersimbah darah

Usai melakukan perbuatannya, Hanis menghilangkan barang bukti berupa baju dan sprei bercak darah dengan menguburkan di kebun belakang rumah.

Palu tersebut tidak ikut dikubur, namun disembunyikan di antara semak-semak kebun belakang rumah.

“Jadi barang bukti palu digunakan pelaku untuk memukul kepala korban. Pelaku juga menghilangkan barang bukti berupa baju dan sprei bercak darah yang dikubur di kebun belakang rumah,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat press conference di kediaman korban, Rabu (22/2/2023)

BACA JUGA :  4 Bocah Pencabut Nyawa dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Ditangkap

Pelaku sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi. Hanis mengaku jika suaminya meninggal dunia akibat jatuh terpeleset di kamar mandi.

“Jadi pelaku sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong bahwa korban atau suaminya ini meninggal dunia akibat terpeleset jatuh di kamar mandi,” ujarnya

Rumah tangga Hanis dan Romdan sejak empat tahun lalu sudah tak harmonis

Romdan sakit-sakitan sehingga tak bisa bekerja. Hanis pun terpaksa menjadi tulang punggung keluarga.

Hal tersebut membuat utang keluarga tersebut menumpuk. Keduanya sering cekcok karena kehabisan akal untuk mencari rupiah demi membayar utang.

Akhirnya, pada Sabtu (18/2/2023), pertengkaran keduanya pecah hingga Hanis tega menghabisi nyawa Romdan.

“Sejak tahun 2019 pasangan ini sudah tidak harmonis. Terlilit utang pelaku jadi tulang punggung karena korban sakit-sakitan,” papar

BACA JUGA :  Sakit Hati Dibilangi Tolol, Kuli Bangunan Habisi Nyawa Dosen UIN

“Motifnya lantaran masalah ekonomi. Asmara tidak ada,” jelasnya

Dwiasi menyebut, sempat terjadi cekcok sebelum pelaku membunuh korban. Awalnya, pelaku meminta uang untuk keperluan membayar utang.

“Sebelumnya sempat cekcok pelaku minta uang untuk membayar utang,” ungkap Dwiasi.

Untuk diketahui, Romdan merupakan petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam.

Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2/2023) subuh. Korban dibunuh saat tengah tidur

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar.

BACA JUGA :  Ngawi Gempar! Koper Merah di Sungai Ternyata Berisi Jasad Wanita Dimutilasi

Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.

Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru