Tak Terima Dituding Ratu Emas Merkuri, Mira Hayati Bakal Laporkan dr. Oky Pratama

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Owner Mira Hayati dan dr. Oky Pratama (Tangkapan Layar Video)

Foto Kolase : Owner Mira Hayati dan dr. Oky Pratama (Tangkapan Layar Video)

Zonafaktualnews.com – Owner dari MH Cosmetic, Mira Hayati, akan segera mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dilontarkan oleh dr. Oky Pratama terkait hasil uji laboratorium yang diduga menunjukkan kandungan merkuri pada produknya.

“Yang pertama saya menegaskan bahwa dinyatakan tidak sah apabila yang menguji adalah bukan owner brand tersebut atau pihak pabrik yang berwenang, yang memiliki laboratorium berlisensi untuk menguji produk.” Kata Mira melalui akun media sosialnya dikutip pada Minggu (20/10/2024).

Owner Mira Hayati juga menambahkan bahwa apabila pihak lain ingin menguji produk, misalnya produk MH Cosmetic, mereka harus memindahkannya ke wadah yang kosong dan memberikan kode untuk uji lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mira juga mengungkapkan bahwa tuduhan terkait merkuri yang disampaikan oleh dr. Oky Pratama tidak valid.

BACA JUGA :  Dari Bisnis Glamor ke Penjara, Begini Penampilan 3 Bos Merkuri Berbaju Oranye

“Hasil uji lab tersebut tidak menerangkan hasil uji lab yang lengkap. Kenapa tidak ada nama produk yang jelas? Kenapa hanya disebutkan ‘ratu emas merkuri’, tanpa informasi yang lebih lengkap?” ujarnya.

Mira pun menegaskan bahwa ia tidak akan diam terkait masalah ini.

“Tenang, sabar. Ini sudah saya mau bergerak karena menurut saya ini sudah keterlaluan dan saya tidak akan tinggal diam. Saya berjuang bukan untuk diri saya sendiri. Jadi diam saya bukan berarti saya salah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mira menegaskan bahwa seorang dokter boleh memberikan edukasi, namun tidak seharusnya memberikan tuduhan atau fitnah.

“Dinyatakan sah apabila kedua belah pihak itu bertemu dan melakukan uji lab bersama-sama. Contoh tes DNA. Dan hasil yang mereka tunjukkan itu tidak ada data lengkap, tidak ada nama produk, hanya mengatakan ‘ratu emas merkuri’. Ini tidak jelas,” katanya.

BACA JUGA :  DPR RI Minta Polda Sulsel Jangan Beri Perlakuan Khusus Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Diberitakan sebelumnya, dr. Oky Pratama kembali mengulas produk kosmetik asal Makassar, yaitu Mira Hayati Skincare, yang merupakan milik Mira Hayati.

Dalam ulasan tersebut, Oky memberikan perhatian khusus pada beberapa produk dari rangkaian skincare tersebut.

“Unboxing lagi, wow banyak produknya. Kita buka ya, ini ada tonernya dari Mira Hayati, lalu ini ada krim malamnya, lightening skin,” ungkap dr. Oky dalam video yang dikutip di akun TikTok-nya pada Kamis (17/10/2024).

Lebih lanjut, dr. Oky mengomentari kandungan yang ada di dalam produk tersebut.

“Ini krim malamnya ada DNA salmon, saya cek juga. Saya suruh pegawai saya yang di Makassar beli langsung di store resminya, jadi nggak ada alasan kalau produk ini palsu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Viral, Skincare Makassar ByCyttaLoves Beauty, Netizen Tantang dr Oky, dr Ika dan dr Detektif Review

Ia juga memastikan bahwa produk yang diulasnya benar-benar dibeli dari tempat resmi.

“Saya beli sendiri, pegawai saya yang di Makassar beli langsung di store-nya. Ini paketannya lengkap. Jadi, nggak ada alasan lagi kalau seandainya ada isu produk palsu,” tegasnya.

Namun, yang menjadi perhatian khusus dr. Oky adalah keberadaan izin BPOM pada produk tersebut.

“Di sini tertulis BPOM, tapi saya mau cek hasilnya. Apakah benar BPOM atau hanya BPOM-bpoman?” ujarnya.

Hasil akhirnya, setelah melakukan pengecekan di laboratorium, dr. Oky mengungkap bahwa krim malam lightening dari produk MH mengandung merkuri sebesar 0.08 persen.

“Jadi, produknya terbukti mengandung merkuri,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang
Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:30 WITA

Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Mengocok Janda, Duda Sangkalaroa Malah Dikocok Montir Las

Sabtu, 18 Jul 2026 - 02:40 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA