Tak Terima Dituding Ratu Emas Merkuri, Mira Hayati Bakal Laporkan dr. Oky Pratama

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Owner Mira Hayati dan dr. Oky Pratama (Tangkapan Layar Video)

Foto Kolase : Owner Mira Hayati dan dr. Oky Pratama (Tangkapan Layar Video)

Zonafaktualnews.com – Owner dari MH Cosmetic, Mira Hayati, akan segera mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dilontarkan oleh dr. Oky Pratama terkait hasil uji laboratorium yang diduga menunjukkan kandungan merkuri pada produknya.

“Yang pertama saya menegaskan bahwa dinyatakan tidak sah apabila yang menguji adalah bukan owner brand tersebut atau pihak pabrik yang berwenang, yang memiliki laboratorium berlisensi untuk menguji produk.” Kata Mira melalui akun media sosialnya dikutip pada Minggu (20/10/2024).

Owner Mira Hayati juga menambahkan bahwa apabila pihak lain ingin menguji produk, misalnya produk MH Cosmetic, mereka harus memindahkannya ke wadah yang kosong dan memberikan kode untuk uji lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mira juga mengungkapkan bahwa tuduhan terkait merkuri yang disampaikan oleh dr. Oky Pratama tidak valid.

BACA JUGA :  Tagar #PercumaLaporPolisi Muncul Lagi, Ernawati “Kuliti” Owner Skincare yang Hamil Tak Dipenjara

“Hasil uji lab tersebut tidak menerangkan hasil uji lab yang lengkap. Kenapa tidak ada nama produk yang jelas? Kenapa hanya disebutkan ‘ratu emas merkuri’, tanpa informasi yang lebih lengkap?” ujarnya.

Mira pun menegaskan bahwa ia tidak akan diam terkait masalah ini.

“Tenang, sabar. Ini sudah saya mau bergerak karena menurut saya ini sudah keterlaluan dan saya tidak akan tinggal diam. Saya berjuang bukan untuk diri saya sendiri. Jadi diam saya bukan berarti saya salah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mira menegaskan bahwa seorang dokter boleh memberikan edukasi, namun tidak seharusnya memberikan tuduhan atau fitnah.

“Dinyatakan sah apabila kedua belah pihak itu bertemu dan melakukan uji lab bersama-sama. Contoh tes DNA. Dan hasil yang mereka tunjukkan itu tidak ada data lengkap, tidak ada nama produk, hanya mengatakan ‘ratu emas merkuri’. Ini tidak jelas,” katanya.

BACA JUGA :  DPR RI Minta Polda Sulsel Jangan Beri Perlakuan Khusus Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Diberitakan sebelumnya, dr. Oky Pratama kembali mengulas produk kosmetik asal Makassar, yaitu Mira Hayati Skincare, yang merupakan milik Mira Hayati.

Dalam ulasan tersebut, Oky memberikan perhatian khusus pada beberapa produk dari rangkaian skincare tersebut.

“Unboxing lagi, wow banyak produknya. Kita buka ya, ini ada tonernya dari Mira Hayati, lalu ini ada krim malamnya, lightening skin,” ungkap dr. Oky dalam video yang dikutip di akun TikTok-nya pada Kamis (17/10/2024).

Lebih lanjut, dr. Oky mengomentari kandungan yang ada di dalam produk tersebut.

“Ini krim malamnya ada DNA salmon, saya cek juga. Saya suruh pegawai saya yang di Makassar beli langsung di store resminya, jadi nggak ada alasan kalau produk ini palsu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tagar Gerindra Viral, Polda Sulsel Didesak Tahan Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Ia juga memastikan bahwa produk yang diulasnya benar-benar dibeli dari tempat resmi.

“Saya beli sendiri, pegawai saya yang di Makassar beli langsung di store-nya. Ini paketannya lengkap. Jadi, nggak ada alasan lagi kalau seandainya ada isu produk palsu,” tegasnya.

Namun, yang menjadi perhatian khusus dr. Oky adalah keberadaan izin BPOM pada produk tersebut.

“Di sini tertulis BPOM, tapi saya mau cek hasilnya. Apakah benar BPOM atau hanya BPOM-bpoman?” ujarnya.

Hasil akhirnya, setelah melakukan pengecekan di laboratorium, dr. Oky mengungkap bahwa krim malam lightening dari produk MH mengandung merkuri sebesar 0.08 persen.

“Jadi, produknya terbukti mengandung merkuri,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:30 WITA

Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Berita Terbaru