Tak Terima Dituding Ratu Emas Merkuri, Mira Hayati Bakal Laporkan dr. Oky Pratama

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tak Terima Dituding Ratu Emas Merkuri, Mira Hayati Bakal Laporkan dr. Oky Pratama

Foto Kolase : Owner Mira Hayati dan dr. Oky Pratama (Tangkapan Layar Video)

Zonafaktualnews.com – Owner dari MH Cosmetic, Mira Hayati, akan segera mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dilontarkan oleh dr. Oky Pratama terkait hasil uji laboratorium yang diduga menunjukkan kandungan merkuri pada produknya.

“Yang pertama saya menegaskan bahwa dinyatakan tidak sah apabila yang menguji adalah bukan owner brand tersebut atau pihak pabrik yang berwenang, yang memiliki laboratorium berlisensi untuk menguji produk.” Kata Mira melalui akun media sosialnya dikutip pada Minggu (20/10/2024).

Owner Mira Hayati juga menambahkan bahwa apabila pihak lain ingin menguji produk, misalnya produk MH Cosmetic, mereka harus memindahkannya ke wadah yang kosong dan memberikan kode untuk uji lebih lanjut.

Mira juga mengungkapkan bahwa tuduhan terkait merkuri yang disampaikan oleh dr. Oky Pratama tidak valid.

“Hasil uji lab tersebut tidak menerangkan hasil uji lab yang lengkap. Kenapa tidak ada nama produk yang jelas? Kenapa hanya disebutkan ‘ratu emas merkuri’, tanpa informasi yang lebih lengkap?” ujarnya.

BACA JUGA :  Suami Fenny Frans Dijebloskan ke Penjara, Owner Mira Hayati dan Agus Salim “Menginap” di RS

Mira pun menegaskan bahwa ia tidak akan diam terkait masalah ini.

“Tenang, sabar. Ini sudah saya mau bergerak karena menurut saya ini sudah keterlaluan dan saya tidak akan tinggal diam. Saya berjuang bukan untuk diri saya sendiri. Jadi diam saya bukan berarti saya salah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mira menegaskan bahwa seorang dokter boleh memberikan edukasi, namun tidak seharusnya memberikan tuduhan atau fitnah.

“Dinyatakan sah apabila kedua belah pihak itu bertemu dan melakukan uji lab bersama-sama. Contoh tes DNA. Dan hasil yang mereka tunjukkan itu tidak ada data lengkap, tidak ada nama produk, hanya mengatakan ‘ratu emas merkuri’. Ini tidak jelas,” katanya.

BACA JUGA :  Tagar Gerindra Viral, Polda Sulsel Didesak Tahan Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Diberitakan sebelumnya, dr. Oky Pratama kembali mengulas produk kosmetik asal Makassar, yaitu Mira Hayati Skincare, yang merupakan milik Mira Hayati.

Dalam ulasan tersebut, Oky memberikan perhatian khusus pada beberapa produk dari rangkaian skincare tersebut.

“Unboxing lagi, wow banyak produknya. Kita buka ya, ini ada tonernya dari Mira Hayati, lalu ini ada krim malamnya, lightening skin,” ungkap dr. Oky dalam video yang dikutip di akun TikTok-nya pada Kamis (17/10/2024).

Lebih lanjut, dr. Oky mengomentari kandungan yang ada di dalam produk tersebut.

“Ini krim malamnya ada DNA salmon, saya cek juga. Saya suruh pegawai saya yang di Makassar beli langsung di store resminya, jadi nggak ada alasan kalau produk ini palsu,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa produk yang diulasnya benar-benar dibeli dari tempat resmi.

BACA JUGA :  Miris, Dg Sila Divonis 1,5 Tahun, Bos Skincare Mira dan Agus Hanya 10 Bulan

“Saya beli sendiri, pegawai saya yang di Makassar beli langsung di store-nya. Ini paketannya lengkap. Jadi, nggak ada alasan lagi kalau seandainya ada isu produk palsu,” tegasnya.

Namun, yang menjadi perhatian khusus dr. Oky adalah keberadaan izin BPOM pada produk tersebut.

“Di sini tertulis BPOM, tapi saya mau cek hasilnya. Apakah benar BPOM atau hanya BPOM-bpoman?” ujarnya.

Hasil akhirnya, setelah melakukan pengecekan di laboratorium, dr. Oky mengungkap bahwa krim malam lightening dari produk MH mengandung merkuri sebesar 0.08 persen.

“Jadi, produknya terbukti mengandung merkuri,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Riyadh Membara Diserang Houthi, 53 Jemaah Umrah Makassar Gagal Berangkat
DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot