Zonafaktualnews.com – Seorang suami berinisial R tega melukai istrinya, RM, serta anak kandungnya, SL, yang masih berusia balita.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 09.40 Wita.
Akibat penganiayaan itu, RM mengalami luka di leher, sementara SL menderita luka di kepala akibat sabetan senjata tajam.
Kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Routa untuk mendapatkan perawatan.
Saksi mata, H, yang berada di lokasi kejadian, menceritakan bahwa saat itu ia sedang berada di kolong rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari RM.
Saat H bergegas naik ke atas rumah, ia melihat R berada di dapur sambil memegang sebilah parang panjang dan mencoba menebas leher istrinya. RM sempat melakukan perlawanan.
Melihat kejadian itu, H berlari mencari sebilah kayu untuk melumpuhkan R. Namun sebelum H berhasil menghentikan pelaku, R melarikan diri keluar dapur sambil mengayunkan parangnya.
Ayunan parang itu mengenai kepala SL. Setelah melukai anaknya, R kabur ke Hutan Lamese, tidak jauh dari rumahnya.
H kemudian memanggil warga sekitar untuk menolong dan segera mengantar kedua korban ke Puskesmas Routa.
Peristiwa ini membuat warga setempat gempar, karena pelaku menyerang tidak hanya istrinya, tetapi juga anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan polisi bersama warga berhasil menangkap pelaku pada sore hari.
“R sudah diamankan bang, tadi sekitaran pukul 16.30 Wita didapat di belakang rumahnya,” ujarnya.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Routa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai motif penganiayaan, AKP Taufik menyebut masih didalami.
“Motifnya masih didalami,” bebernya.
Kedua korban kini menjalani perawatan intensif di Puskesmas Routa, sementara polisi terus menyelidiki kasus ini untuk menegakkan hukum dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















