Miris, Kakek Peot Divonis Ringan Usai Lecehkan Disabilitas, Keadilan di Barru “Mandul”

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Kakek peot di Kabupaten Barru divonis ringan usai lecehkan disabilitas

Foto ilustrasi – Kakek peot di Kabupaten Barru divonis ringan usai lecehkan disabilitas

Zonafaktualnews.com – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, yang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Kakek “Peot”, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap remaja perempuan penyandang disabilitas, menuai kritik tajam.

Di mata publik dan kuasa hukum korban, vonis ini bukan sekadar ringan, tetapi mencerminkan bagaimana keadilan di Kabupaten Barru tampak “mandul”.

“Ini vonis yang bikin hati miris. Korban adalah anak difabel yang jelas-jelas dimanfaatkan ketidakberdayaannya. Tapi kenapa pelaku hanya dihukum tiga tahun? Ada yang tidak beres,” ujar Arni SH, kuasa hukum korban sekaligus Direktur ARY Law Office, Kamis, 5 Juni 2025.

Arni menyebut, sejak awal kasus ini penuh kejanggalan. Mulai dari lemahnya pembuktian oleh penyidik Polres Barru, hingga sikap jaksa penuntut umum yang sempat menyarankan damai kepada ibu korban.

Bukti krusial seperti rekaman CCTV tidak disita. Pakaian korban tak diamankan. Bahkan, permintaan dana oleh oknum penyidik untuk alasan “saksi ahli” ikut menambah daftar panjang keganjilan.

Dalam proses hukum yang semestinya melindungi korban, justru aparat penegak hukum tampak kehilangan taring.

BACA JUGA :  Dugaan Intimidasi Relawan di Pilkada Barru Memanas, Jubir Araska Serahkan ke Polisi

Terdakwa tidak ditahan, hanya wajib lapor lewat video call dari HP keponakannya. Alasan kesehatan dan usia yang dijadikan dasar pun tak pernah dibuktikan dengan surat keterangan medis.

“Ketika ditanya mana surat dokter, penyidik jawab tidak ada. Lalu alasan penahanan tidak dilakukan katanya dari atasan. Ini jelas-jelas tidak masuk akal,” ujar Arni.

Tak berhenti di situ, sidang pemeriksaan setempat (PS) yang digelar di lokasi kejadian malah memperburuk kondisi psikologis korban.

Usaha keluarga tercemar, tekanan mental korban kian bertambah. Sementara terdakwa datang ke lokasi bukan dengan mobil tahanan, tapi kendaraan pribadi—menambah kesan adanya perlakuan istimewa.

BACA JUGA :  F-KRB Nilai Vonis Kasus Skincare Terlalu Lembek, Bos Ilegal Lain Tak Takut Ditangkap

Keadilan yang diharapkan hadir bagi penyintas difabel justru tampak seperti institusi yang tak mampu membuahkan hasil.

“Mandul” bukan sekadar sindiran—tapi gambaran nyata dari sistem hukum yang gagal melindungi yang lemah.

Keluarga korban kini berencana melaporkan perilaku aparat ke Kejaksaan Agung, berharap kasus ini jadi perhatian nasional dan membuka mata publik terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru