Zonafaktualnews.com – Seorang tahanan kasus narkoba di Mapolres Kota Parepare, berinisial MR (50), meninggal dunia di RSUD Andi Makkasau.
MR (50) meninggal dunia dalam kondisi tubuh penuh luka lebam dan diduga mengalami patah tulang rusuk.
Kondisinya yang memprihatinkan memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan selama dalam tahanan.
Keluarga korban, yang merasa kehilangan mendalam, menduga kuat bahwa MR menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi.
Kakak korban, Agusalim, mengungkapkan kesedihannya saat ditemui di kediamannya.
“Ini adik saya… meninggal dunia kemarin malam,” ujarnya kepada wartawan dengan suara bergetar, dikutip pada Sabtu (5/4/2025).
Sebelum meninggal dunia, MR sempat mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa saat berada di dalam sel tahanan Polres Parepare yang terletak di Lariang, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
Pada malam takbiran, pihak keluarga yang datang menjenguk mendapati MR dalam kondisi sangat lemah dan tidak mampu bergerak.
Permintaan agar MR segera mendapatkan perawatan medis disebut tidak langsung ditanggapi.
Bahkan, dalam kondisi kritis, ia disebut sempat dipaksa berjalan kaki ke rumah sakit.
Korban sempat dibawa ke RS Khadija, namun ditolak, lalu dirujuk ke RSUD Andi Makkasau.
Sayangnya, kondisi MR terus memburuk hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Menurut Agusalim, adiknya sempat mengisahkan bahwa dirinya kerap mengalami kekerasan fisik selama dalam tahanan.
“Dia bilang sering disiksa. Lalu masuk ICU… dan meninggal,” kenangnya, menahan emosi.
Kondisi jenazah MR menunjukkan sejumlah tanda kekerasan, seperti lebam di sekujur tubuh serta tulang rusuk yang tampak menonjol.
Keluarga pun telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke bagian Propam Polres Parepare.
“Sudah kami laporkan ke Propam. Kami menuntut keadilan. Oknum yang diduga melakukan penganiayaan harus diproses secara hukum,” tegas Agusalim.
(SY/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News