Suami Fenny Frans Dijebloskan ke Penjara, Owner Mira Hayati dan Agus Salim “Menginap” di RS

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase Owner Kosmetik Mira Hayati, Fenny Frans dan Suami, Agus Salim

Foto Kolase Owner Kosmetik Mira Hayati, Fenny Frans dan Suami, Agus Salim

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel resmi menahan tiga tersangka kasus peredaran skincare bermerkuri di Makassar.

Salah satu tersangka, Mustadir Dg Sila, suami dari Fenny Frans, telah dijebloskan ke penjara di Rutan Mapolda Sulsel.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Mira Hayati dan Agus Salim, justru “menginap” di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  Akor, Labraki, dan Perak Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas Kematian Ojol

Kondisi kesehatan dua tersangka, Mira Hayati dan Agus Salim, menjadi alasan mereka dibantarkan ke rumah sakit.

“Tersangka Mustadir Dg Sila telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel. Sementara itu, Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina karena keluhan sesak napas, dan Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” kata Didik kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA :  Dari Bisnis Glamor ke Penjara, Begini Penampilan 3 Bos Merkuri Berbaju Oranye

Agus Salim diketahui mengalami keluhan sesak napas dan nyeri di dada, sedangkan keluhan kesehatan Mira Hayati belum dijelaskan secara rinci. Keduanya tetap dalam pengawasan pihak kepolisian selama menjalani perawatan medis.

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik berbahaya ini.

Ketiga tersangka, yang merupakan pemilik atau owner dari produk skincare mengandung merkuri, diduga berperan aktif dalam mendistribusikan kosmetik tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah produk yang mengandung bahan berbahaya beredar luas di pasaran.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Nakal Bripda FN Diduga Perkosa Wanita 10 Kali hingga Hamil

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk produk kosmetik bermerkuri, dan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan distribusi produk ilegal ini.

“Kasus ini terus kami dalami untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman setimpal,” tutup Kombes Didik

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Berita Terbaru