Suami Fenny Frans Dijebloskan ke Penjara, Owner Mira Hayati dan Agus Salim “Menginap” di RS

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:36 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase Owner Kosmetik Mira Hayati, Fenny Frans dan Suami, Agus Salim

Foto Kolase Owner Kosmetik Mira Hayati, Fenny Frans dan Suami, Agus Salim

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel resmi menahan tiga tersangka kasus peredaran skincare bermerkuri di Makassar.

Salah satu tersangka, Mustadir Dg Sila, suami dari Fenny Frans, telah dijebloskan ke penjara di Rutan Mapolda Sulsel.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Mira Hayati dan Agus Salim, justru “menginap” di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Senin (20/1/2025).

Kondisi kesehatan dua tersangka, Mira Hayati dan Agus Salim, menjadi alasan mereka dibantarkan ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

“Tersangka Mustadir Dg Sila telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel. Sementara itu, Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina karena keluhan sesak napas, dan Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” kata Didik kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Agus Salim diketahui mengalami keluhan sesak napas dan nyeri di dada, sedangkan keluhan kesehatan Mira Hayati belum dijelaskan secara rinci. Keduanya tetap dalam pengawasan pihak kepolisian selama menjalani perawatan medis.

BACA JUGA :  Dihujani Tudingan Merkuri, Owner Mira Hayati Lock Kolom Komentar Media Sosial

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik berbahaya ini.

Ketiga tersangka, yang merupakan pemilik atau owner dari produk skincare mengandung merkuri, diduga berperan aktif dalam mendistribusikan kosmetik tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah produk yang mengandung bahan berbahaya beredar luas di pasaran.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk produk kosmetik bermerkuri, dan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan distribusi produk ilegal ini.

BACA JUGA :  Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel

“Kasus ini terus kami dalami untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman setimpal,” tutup Kombes Didik

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Senin, 14 September 2026 - 23:52 WITA

Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Berita Terbaru