Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Zonafaktualnews.com – Status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Firli Bahuri kini berada di ujung tanduk.

Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” kata Ade

Kendati demikian, Ade belum merinci jadwal pasti gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan.

Namun dia memastikan hal itu akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa, pada Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA :  Immanuel Ebenezer Terseret OTT KPK, Kursi Wamenaker Terancam Goyang

“Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan,

Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kita update,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK hingga kini masih terus bergulir.

Polda Metro Jaya sudah menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk unsur dari internal KPK itu sendiri.

BACA JUGA :  DeepSeek Guncang Dunia AI dengan Anggaran Kecil, Coretax Rp 1,3 Triliun Error

Total sudah ada puluhan orang yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan jika Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka maka akan meringankan beban KPK.

“Dengan rekam jejak Pak Firli selama ini, rasanya justru akan meringankan beban KPK,” kata Agus mengutip Tempo

Ia meminta agar KPK merelakan Firli Bahuri jika ditetapkan sebagai tersangka dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Hasto Kristiyanto Serukan Periksa Keluarga Jokowi Usai Ditahan KPK

“Relakan saja, karena menurut UU KPK ketika pimpinan ditetapkan tersangka, maka harus non-aktif,” ujarnya.

Senada, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya mengatakan jika ujung perkara ini menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, maka merujuk dalam Pasal 32 UU KPK, secara otomatis harus dicopot dalam jabatannya sebagai pimpinan KPK.

“Hal ini sekaligus menguji komitmen Presiden Jokowi sebagai atasan langsung KPK. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa pemilihan komisioner yang bermasalah dalam periode ini tidak bisa dilepaskan dari campur tangan Presiden,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru