Sri Mulyani Tak Boleh Cuci Tangan, IWPI Desak KPK Usut Coretax

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Coretax

Ilustrasi Coretax

Zonafaktualnews.com – Pencopotan Sri Mulyani Indrawati dari kursi Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak serta-merta menutup persoalan yang membelit dirinya.

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menegaskan, meski sudah digantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Sri Mulyani tetap harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek sistem administrasi pajak Coretax yang disebut menelan anggaran lebih dari Rp1,3 triliun.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menegaskan reshuffle kabinet tidak boleh menjadi jalan keluar bagi pejabat untuk lepas dari kewajiban hukum.

“Reshuffle boleh saja dilakukan, tetapi tanggung jawab hukum tidak bisa hilang hanya karena seseorang sudah tidak menjabat. Sri Mulyani tidak boleh cuci tangan,” tegasnya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Rinto mengingatkan, IWPI telah melaporkan dugaan korupsi Coretax ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 23 Januari 2025.

Laporan itu, katanya, merupakan bentuk komitmen rakyat dalam menjaga uang pajak agar tidak disalahgunakan.

“Kami sudah menyerahkan laporan resmi ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Coretax. Uang pajak adalah darah rakyat, bukan bancakan segelintir pejabat,” ujar Rinto.

BACA JUGA :  Terendus Kasus Suap, Bupati dan Istri Dibekuk KPK

Rinto menambahkan, Sri Mulyani meninggalkan jabatan Menkeu di tengah gejolak sosial dan protes terhadap kebijakan perpajakan yang dianggap memberatkan. Bahkan, rumah pribadinya sempat menjadi sasaran amarah massa.

“Di sisi lain, Purbaya sebagai penggantinya langsung memasang target ambisius, yakni pertumbuhan ekonomi 8 persen. Publik tentu menunggu apakah target itu realistis, atau sekadar janji manis,” sambungnya.

Menurut IWPI, proyek Coretax yang semula digadang-gadang sebagai motor reformasi fiskal justru menjadi sumber masalah.

Sistem yang dijanjikan mampu menyederhanakan administrasi pajak, faktanya gagal berjalan optimal meski sudah menyedot anggaran triliunan rupiah.

BACA JUGA :  PDIP Panas! Megawati Siap Pasang Badan Demi Hasto di KPK

“Reputasi Sri Mulyani sebagai simbol reformasi fiskal kini tercoreng. Publik berhak tahu kenapa proyek sebesar itu gagal memberi hasil nyata,” ungkap Rinto.

Lebih jauh, IWPI mendesak KPK agar tidak memperlambat penanganan kasus ini. Rinto menilai Coretax adalah bukti nyata kegagalan tata kelola keuangan negara yang harus diusut tuntas.

“Tanpa proses hukum yang jelas, reshuffle ini hanya akan dipandang sebagai langkah kosmetik yang tidak menyentuh akar masalah,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Serang Warga dan TNI di Tambang Emas Ketapang, 26 WNA China Sontoloyo Ditangkap
Heboh, Guru SMA dan Pemuda di Padang Dipergoki “Adu Pedang” di Toilet Masjid
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara
LAKSUS Minta APH Selidiki Lahan Milik Eks Pejabat Pemkot Makassar di Untia
Pengumuman Kenaikan UMP 2026 Dinanti, Serikat Pekerja Curigai Ada Buying Time Politik
Saham Raja Nikel Kehilangan Taji, Kebijakan Pemerintah Jadi Katalis Kebangkitan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:26 WITA

Serang Warga dan TNI di Tambang Emas Ketapang, 26 WNA China Sontoloyo Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:25 WITA

Heboh, Guru SMA dan Pemuda di Padang Dipergoki “Adu Pedang” di Toilet Masjid

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WITA

Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:47 WITA

TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terbaru