Sertifikat Tanah Nasabah Hilang, BRI Jeneponto Dituntut Bertanggung Jawab

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fotokopi sertifikat dan nomor rekening pelunasan

Fotokopi sertifikat dan nomor rekening pelunasan

Zonafaktualnews.com – Seorang nasabah BRI Unit Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa.

Pasalnya, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman sejak 2016 hingga kini tak kunjung dikembalikan meski kredit telah lama dilunasi.

Nasabah, Haris Tompo, menjelaskan bahwa sertifikat itu sebenarnya milik sepupunya, Sitti, yang pada 2016 rela menggadaikan tanahnya demi membantu keluarga mendapatkan pinjaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kewajiban telah diselesaikan termasuk pelunasan dan tunggakan sejak 2018, dokumen tersebut tidak pernah dikembalikan dan hingga kini tak ada kejelasan tentang keberadaannya.

BACA JUGA :  Kampanye di Jeneponto, D1A Gaungkan "Baik untuk Sulsel" dan Dialog Terbuka

“Kami sudah selesaikan semua kewajiban. Bahkan tunggakan pun kami lunasi langsung ke pegawai BRI atas nama Iksan pada 2018. Tapi saat kami minta kembali jaminan, jawabannya: tunggu enam bulan. Nyatanya, sudah tujuh tahun, tak ada kejelasan!” ujar Haris.

Haris mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor BRI Unit Balang. Namun yang didapat, menurutnya, hanya janji tanpa realisasi. Tidak ada surat resmi, tidak ada mekanisme penyelesaian yang jelas.

BACA JUGA :  Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras

“Kami bukan berurusan dengan koperasi kampung, ini BUMN! Kenapa bisa lalai begini?” ungkap Haris.

Haris menilai kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah.

“Kalau dokumen sepenting ini bisa hilang, bagaimana nasib masyarakat kecil yang bergantung pada layanan bank seperti kami? Ini bukan sekadar keteledoran, ini bentuk penghinaan terhadap kepercayaan rakyat!” tegasnya.

BACA JUGA :  Tambang Galian C di Desa Tuju Jeneponto Kembali Eksis, Warga Curiga Izin “Siluman”

Atas dugaan kelalaian tersebut, Haris bersama keluarga mendesak pertanggungjawaban penuh dari BRI.

Haris bahkan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada respons konkret dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Unit Balang belum memberikan klarifikasi ataupun penjelasan resmi terkait dugaan hilangnya sertifikat jaminan tanah nasabah.

(Dg Tojeng/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?
Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah
Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”
Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WITA

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WITA

Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA