Sertifikat Tanah Nasabah Hilang, BRI Jeneponto Dituntut Bertanggung Jawab

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sertifikat Tanah Nasabah Hilang, BRI Jeneponto Dituntut Bertanggung Jawab

Fotokopi sertifikat dan nomor rekening pelunasan

Zonafaktualnews.com – Seorang nasabah BRI Unit Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa.

Pasalnya, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman sejak 2016 hingga kini tak kunjung dikembalikan meski kredit telah lama dilunasi.

Nasabah, Haris Tompo, menjelaskan bahwa sertifikat itu sebenarnya milik sepupunya, Sitti, yang pada 2016 rela menggadaikan tanahnya demi membantu keluarga mendapatkan pinjaman.

Meski kewajiban telah diselesaikan termasuk pelunasan dan tunggakan sejak 2018, dokumen tersebut tidak pernah dikembalikan dan hingga kini tak ada kejelasan tentang keberadaannya.

BACA JUGA :  Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

“Kami sudah selesaikan semua kewajiban. Bahkan tunggakan pun kami lunasi langsung ke pegawai BRI atas nama Iksan pada 2018. Tapi saat kami minta kembali jaminan, jawabannya: tunggu enam bulan. Nyatanya, sudah tujuh tahun, tak ada kejelasan!” ujar Haris.

Haris mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor BRI Unit Balang. Namun yang didapat, menurutnya, hanya janji tanpa realisasi. Tidak ada surat resmi, tidak ada mekanisme penyelesaian yang jelas.

BACA JUGA :  Tambang Galian C di Desa Tuju Jeneponto Kembali Eksis, Warga Curiga Izin “Siluman”

“Kami bukan berurusan dengan koperasi kampung, ini BUMN! Kenapa bisa lalai begini?” ungkap Haris.

Haris menilai kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah.

“Kalau dokumen sepenting ini bisa hilang, bagaimana nasib masyarakat kecil yang bergantung pada layanan bank seperti kami? Ini bukan sekadar keteledoran, ini bentuk penghinaan terhadap kepercayaan rakyat!” tegasnya.

Atas dugaan kelalaian tersebut, Haris bersama keluarga mendesak pertanggungjawaban penuh dari BRI.

BACA JUGA :  Dikira Calon Penghuni Kos, Ternyata “Palukka”, Pelaku Curat Ditembak Polisi

Haris bahkan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada respons konkret dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Unit Balang belum memberikan klarifikasi ataupun penjelasan resmi terkait dugaan hilangnya sertifikat jaminan tanah nasabah.

(Dg Tojeng/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru