Serapan Anggaran Triwulan I Rendah, DPRD Lutra Minta Percepatan Konkret

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Serapan Anggaran Triwulan I Rendah, DPRD Lutra Minta Percepatan Konkret

Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Hj. Megawati Jamal, S.Kom bersama jajaran komisi saat memimpin RDP dengan sejumlah SKPD membahas rendahnya realisasi serapan anggaran Triwulan I tahun 2026.

Zonafaktualnews.com – Komisi I DPRD Luwu Utara menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada Triwulan I tahun 2026.

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal lemahnya percepatan program dan pelaksanaan kegiatan di sejumlah perangkat daerah.

Sorotan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Luwu Utara bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja Komisi I. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Fraksi DPRD Luwu Utara, Selasa (5/5/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Hj. Megawati Jamal, S.Kom, didampingi anggota komisi serta dihadiri perwakilan SKPD terkait.

BACA JUGA :  Wakil Ketua I DPRD Lutra Minta BPH Migas Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dalam forum tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah percepatan agar target realisasi anggaran pada triwulan berikutnya tidak kembali tertinggal.

Megawati menegaskan, rendahnya serapan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan perputaran ekonomi daerah.

“Realisasi anggaran yang belum mencapai target menunjukkan masih ada persoalan dalam perencanaan maupun eksekusi program. Karena itu kami meminta langkah konkret dan komitmen serius dari pemerintah daerah untuk melakukan percepatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Disbun Mangkir, Polemik Lahan Pembangunan Yon TP 872 Berlanjut ke DPRD Sulsel

Ia juga mengingatkan bahwa lambatnya penyerapan anggaran dapat memicu tertundanya berbagai program pelayanan publik.

Selain itu, kondisi tersebut dinilai ikut mempengaruhi peredaran uang di masyarakat serta tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau serapan rendah, dampaknya pasti dirasakan masyarakat. Program berjalan lambat, pelayanan berkurang, dan aktivitas ekonomi ikut melambat,” tegasnya.

Komisi I DPRD Luwu Utara berharap seluruh OPD segera melakukan evaluasi internal dan mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan agar realisasi anggaran pada Triwulan II 2026 dapat meningkat signifikan.

BACA JUGA :  Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan Komisi I DPRD.

Meski demikian, informasi yang dihimpun menyebutkan evaluasi internal mulai dilakukan untuk mendorong percepatan serapan anggaran pada Triwulan II 2026.

 

(Ono/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana