Sebar Hoax Penculikan Anak, IRT Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Januari 2023 - 13:36 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Zonafaktualnews.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NV diciduk polisi pada Sabtu (28/1/2023)

IRT asal Tarakan, Kalimantan Utara tersebut diduga sengaja menyebarkan kabar bohong (hoax) terkait percobaan penculikan anak.

“Informasi tentang penculikan anak ini beredar beberapa hari lalu dan sempat menghebohkan serta membuat masyarakat resah,” ujar Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama, Minggu (29/1/2023)

BACA JUGA :  Ngeri Nih...Satu Anak 5 Miliar, Tetap Waspada, Begini Faktanya!

Gian menjelaskan, saat ini, orang tersebut telah membuat video klarifikasi mengenai kesengajaannya dalam meneruskan informasi yang belum diketahui kebenarannya tersebut

NV mengaku menyebarkannya dan mengatakan bahwa kejadian percobaan penculikan tersebut terjadi di Kelurahan Kampung Satu.

“Dari informasi yang tidak benar tersebut telah membuat resah. Hari ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Tarakan atas berita hoax yang saya sebarkan,” ujar NV.

BACA JUGA :  Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta

Atas kejadian ini pihak kepolisian Polres Tarakan mengimbau agar masyarakat melakukan cek terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi melalui sosial media.

Sebelumnya polisi melakukan penyelidikan terkait beredarnya pesan suara berantai

Kabar itu tentang penculikan anak yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Namun mereka tidak menerima laporan penculikan anak di wilayah hukum Tarakan

BACA JUGA :  Tersulut Emosi, Warga Hancurkan Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun

Pesan suara melalui WhatsApp berdurasi satu menit 12 detik, beredar pada Kamis (26/1/2023)

Pesan itu ramai diperbincangkan sekaligus menghebohkan masyarakat.

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru