Ritel Modern Ditolak di Bungadidi, Heriansa Efendi: “Langkah yang Sangat Tepat”

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi

Anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi

Zonafaktualnews.com – Rencana pembangunan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, resmi ditolak masyarakat.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Bungadidi pada Senin, 23 Februari 2026.

Rapat itu dihadiri Camat Tanalili, anggota DPRD Luwu Utara, perwakilan DPMTSP, Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Koperindag), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak manajemen Alfamart, serta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam forum tersebut, mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku UMKM menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan ritel modern.

Mereka bahkan menolak segala bentuk kompensasi yang ditawarkan dan meminta agar proses pembangunan tidak dilanjutkan.

Salah satu anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi, menilai sikap masyarakat tersebut merupakan langkah yang tepat demi menjaga keberlangsungan usaha kecil.

“Penolakan kehadiran ritel modern di Desa Bungadidi adalah langkah yang sangat tepat. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, warung kelontong, hingga pengusaha kecil dan menengah yang bisa mati perlahan,” ujar Heriansa.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKNT UNHAS 114 Genjot UMKM Lewat Desain Promosi di Parepare

Heriansa menambahkan, persoalan ini telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kantor Desa Bungadidi serta melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Utara.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Bungadidi, Kaso Baso, mengeluarkan surat susulan pembatalan rekomendasi persetujuan pembangunan ritel modern di wilayah tersebut.

Menurut Heriansa, saat ini di Desa Bungadidi telah berdiri satu gerai ritel modern dan dinilai sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Jika pembangunan gerai baru tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan terjadi dominasi pasar.

“Kalau tidak dihentikan, ritel modern akan memonopoli perdagangan di Desa Bungadidi, khususnya untuk kebutuhan barang campuran. Ini tentu merugikan pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah konsisten melindungi pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi desa dan tidak mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan secara terbuka dalam forum resmi tersebut.

 

(Ono/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:25 WITA

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA