Pukat Harimau Merajalela di Selayar, LIMIT INDONESIA Desak Penindakan Tegas

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego

Zonafaktualnews.com – Dugaan aktivitas penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang pukat harimau kembali mencuat di wilayah perairan Kepulauan Selayar.

Informasi ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut di wilayah tersebut.

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego, mengecam keras praktik yang diduga dilakukan oleh kapal-kapal berukuran besar yang masuk ke wilayah perairan Selayar tanpa izin resmi.

“Indonesia sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan beragam. Potensi ini merupakan kekuatan ekonomi untuk masa depan bangsa dan menjadi tulang punggung pembangunan nasional, khususnya bagi para nelayan di seluruh wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia,” ujar Mamat Sanrego dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/5/2025).

Menurut Mamat, praktik penangkapan ikan dengan pukat harimau sangat merugikan nelayan tradisional karena alat tangkap tersebut tidak hanya mengambil ikan dalam jumlah besar secara tidak selektif, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan jangka panjang bagi masyarakat pesisir.

BACA JUGA :  LIMIT INDONESIA Desak Penegak Hukum Sikat Mafia Laut di Perairan Selayar

“Hal ini tentunya sangat merugikan para nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dalam pencarian ikan di Kabupaten Selayar atau daerah laut sekitarnya,” tegas Mamat.

Mamat menambahkan, fenomena seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung karena sudah masuk dalam kategori illegal fishing.

Tindakan ini, kata Mamat, tidak hanya menyebabkan kerugian besar bagi negara, tetapi juga mengancam eksistensi nelayan kecil, pelaku usaha perikanan, serta mengganggu stabilitas industri kelautan nasional.

BACA JUGA :  Pencuri Modus Numpang Nginap, JU Gasak Harta Tuan Rumah

“Dengan adanya kejadian penangkapan ikan menggunakan pukat harimau, atau penangkapan ikan berlebihan, pencurian ikan, dan tindakan illegal fishing lainnya, kerugian yang ditimbulkan bukan hanya bersifat ekonomi, tapi juga merusak keberlanjutan sumber daya laut,” lanjutnya.

Mamat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum di sektor perikanan sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

“Permasalahan ini harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh. Penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali dan berkelanjutan,” tutup Mamat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret yang akan diambil terhadap dugaan aktivitas kapal ilegal di Selayar.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Berita Terbaru