Zonafaktualnews.com – Ketua KPI DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau stasiun televisi atau lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan liputan aksi demonstrasi.
“Kami tidak pernah mengeluarkan atau mengirimkan surat itu,” kata Puji Hartoyo kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Surat yang sempat viral di media sosial sebelumnya mengklaim bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah eskalasi ketegangan di masyarakat, terutama di tengah aksi unjuk rasa menolak tunjangan rumah bagi anggota DPR RI. Video bentrokan aparat dengan demonstran yang beredar luas semakin memicu kontroversi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat yang viral itu, disebutkan bahwa KPI DKI Jakarta mengacu pada sejumlah regulasi penyiaran dan jurnalistik, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, Standar Program Siaran, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalistik.
Poin-poin imbauannya antara lain:
- Tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang menampilkan kekerasan secara berlebihan.
- Menjunjung tinggi prinsip jurnalistik: akurat, berimbang, adil, tidak menghasut atau menyesatkan, serta tidak menonjolkan sadisme atau kekerasan.
- Tidak menayangkan konten provokatif yang dapat memicu kemarahan masyarakat.
- Aktif membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran berita.
Penelusuran internal KPID memastikan bahwa surat tersebut belum pernah dikirimkan kepada pihak manapun, meskipun sebelumnya Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Jakarta sempat mengklaim surat itu sebagai imbauan normatif dari KPID.
Viralnya surat edaran ini memicu reaksi keras warganet di media sosial. Banyak yang menilai hal ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap media dan upaya menutupi aksi kekerasan dalam demonstrasi.
“Kalau media dibungkam, pakai media kita sendiri. Jangan berhenti share apa yang terjadi, semua orang harus tahu!” tulis salah satu netizen.
“Yaudah rakyat aja yang mass upload kekerasan aparat di semua platform!” komentar netizen lainnya.
“Makinnn dibungkaam. Cara satu-satunya pakai media pribadi, share berita apapun yang tengah terjadi. Jangan stop bersuara!” timpal yang lainnya.
Instagram resmi KPI, @kpipusat, juga dibanjiri hujatan dari warganet yang tidak menerima isu surat edaran tersebut.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















