Puji Hartoyo Sebut Tidak Pernah Keluarkan Surat KPI Larang Liput Demo

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah surat imbauan yang mengatasnamakan KPID Provinsi DKI Jakarta yang viral di media sosial

Sebuah surat imbauan yang mengatasnamakan KPID Provinsi DKI Jakarta yang viral di media sosial

Zonafaktualnews.com – Ketua KPI DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau stasiun televisi atau lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan liputan aksi demonstrasi.

“Kami tidak pernah mengeluarkan atau mengirimkan surat itu,” kata Puji Hartoyo kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Surat yang sempat viral di media sosial sebelumnya mengklaim bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah eskalasi ketegangan di masyarakat, terutama di tengah aksi unjuk rasa menolak tunjangan rumah bagi anggota DPR RI. Video bentrokan aparat dengan demonstran yang beredar luas semakin memicu kontroversi publik.

Dalam surat yang viral itu, disebutkan bahwa KPI DKI Jakarta mengacu pada sejumlah regulasi penyiaran dan jurnalistik, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, Standar Program Siaran, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalistik.

Poin-poin imbauannya antara lain:

  • Tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang menampilkan kekerasan secara berlebihan.
  • Menjunjung tinggi prinsip jurnalistik: akurat, berimbang, adil, tidak menghasut atau menyesatkan, serta tidak menonjolkan sadisme atau kekerasan.
  • Tidak menayangkan konten provokatif yang dapat memicu kemarahan masyarakat.
  • Aktif membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran berita.
BACA JUGA :  Kasus Pelat Palsu AKP Ramli Viral, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”

Penelusuran internal KPID memastikan bahwa surat tersebut belum pernah dikirimkan kepada pihak manapun, meskipun sebelumnya Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Jakarta sempat mengklaim surat itu sebagai imbauan normatif dari KPID.

Viralnya surat edaran ini memicu reaksi keras warganet di media sosial. Banyak yang menilai hal ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap media dan upaya menutupi aksi kekerasan dalam demonstrasi.

BACA JUGA :  Polres Maros Sikat Jaringan Narkoba, 18 Orang Ditangkap

“Kalau media dibungkam, pakai media kita sendiri. Jangan berhenti share apa yang terjadi, semua orang harus tahu!” tulis salah satu netizen.

“Yaudah rakyat aja yang mass upload kekerasan aparat di semua platform!” komentar netizen lainnya.

“Makinnn dibungkaam. Cara satu-satunya pakai media pribadi, share berita apapun yang tengah terjadi. Jangan stop bersuara!” timpal yang lainnya.

Instagram resmi KPI, @kpipusat, juga dibanjiri hujatan dari warganet yang tidak menerima isu surat edaran tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru