PTKP Badko HmI Sulselbar Desak Kapolda Tangkap Owner Skincare Bermerkuri

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas

Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas

Zonafaktualnews.com – PTKP Badko HmI Sulselbar memberikan apresiasi atas langkah Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan BPOM Makassar dalam memberantas peredaran kosmetik berbahaya di Sulawesi Selatan.

HmI mendesak Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pemilik produk skincare bermasalah.

Polda Sulsel sebelumnya telah menyita enam produk skincare, termasuk merek milik Fenny Frans (FF), Mira Hayati (MH), Ratu Glow (RG), serta MG, BG, dan NRL, yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Produk-produk ini telah beredar di sejumlah wilayah Sulsel dan dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk memperkuat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka. Saat ini baru ahli, kemudian pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Kapolda, Jumat (8/11/2024).

Respon tegas datang dari Badko HMI Sulselbar. Mereka meminta agar proses penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan secepatnya.

BACA JUGA :  Wow, Bos Kosmetik Makassar Pamer Tas Emas Seharga Rp 553 Juta

“Kami dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulselbar (HmI Sulselbar) meminta kepada bapak Kapolda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku,” ujar Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas.

Irwan menambahkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.

Selain itu, instruksi akan diberikan kepada cabang-cabang HMI di Sulselbar untuk turut melakukan aksi serupa di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  2 Tersangka Skincare Merkuri di Makassar Ditahan, “Ratu Emas” Masih “Cuti” di RS

“Apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel tidak menetapkan owner skincare sebagai tersangka dan menangkap pihak terkait, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel serta menginstruksikan cabang-cabang di Sulselbar untuk turut bergerak,” tegasnya.

Langkah Badko HmI Sulselbar ini menjadi tekanan tambahan bagi Polda Sulsel untuk mempercepat proses hukum dalam kasus yang telah menarik perhatian luas masyarakat ini.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Ekspedisi di Makassar Serang Balik Bongkar Dugaan Skandal Istri dengan ASN
Patok Tarif Tinggi Tanpa Karcis, Jukir Liar Diamuk Jemaah Usai Salat Id di Makassar
Ratusan Jemaah Salat Id Lebih Awal di Makassar, Netizen Berdebat di Medsos
Pengakuan Eks Napi Sebut Oknum Lapas Bollangi Paksa Aborsi Usai Dihamili
Pegiat Media Sosial Pertanyakan Penghapusan Video Anggota DPRD Gowa yang Viral
AMARAH Ultimatum Polda Sulsel Usut 4 PT “Pemain” Mafia Solar Subsidi
Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor
Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:51 WITA

Oknum Ekspedisi di Makassar Serang Balik Bongkar Dugaan Skandal Istri dengan ASN

Minggu, 22 Maret 2026 - 02:06 WITA

Patok Tarif Tinggi Tanpa Karcis, Jukir Liar Diamuk Jemaah Usai Salat Id di Makassar

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:31 WITA

Ratusan Jemaah Salat Id Lebih Awal di Makassar, Netizen Berdebat di Medsos

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:57 WITA

Pengakuan Eks Napi Sebut Oknum Lapas Bollangi Paksa Aborsi Usai Dihamili

Senin, 16 Maret 2026 - 22:03 WITA

Pegiat Media Sosial Pertanyakan Penghapusan Video Anggota DPRD Gowa yang Viral

Berita Terbaru