PTKP Badko HmI Sulselbar Desak Kapolda Tangkap Owner Skincare Bermerkuri

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas

Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas

Zonafaktualnews.com – PTKP Badko HmI Sulselbar memberikan apresiasi atas langkah Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan BPOM Makassar dalam memberantas peredaran kosmetik berbahaya di Sulawesi Selatan.

HmI mendesak Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pemilik produk skincare bermasalah.

Polda Sulsel sebelumnya telah menyita enam produk skincare, termasuk merek milik Fenny Frans (FF), Mira Hayati (MH), Ratu Glow (RG), serta MG, BG, dan NRL, yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Produk-produk ini telah beredar di sejumlah wilayah Sulsel dan dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk memperkuat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka. Saat ini baru ahli, kemudian pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Kapolda, Jumat (8/11/2024).

Respon tegas datang dari Badko HMI Sulselbar. Mereka meminta agar proses penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan secepatnya.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

“Kami dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulselbar (HmI Sulselbar) meminta kepada bapak Kapolda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku,” ujar Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas.

Irwan menambahkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.

Selain itu, instruksi akan diberikan kepada cabang-cabang HMI di Sulselbar untuk turut melakukan aksi serupa di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Kompolnas Angkat Bicara Soal Mutasi Istri Wartawan Usai Bongkar Pungli di Bone

“Apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel tidak menetapkan owner skincare sebagai tersangka dan menangkap pihak terkait, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel serta menginstruksikan cabang-cabang di Sulselbar untuk turut bergerak,” tegasnya.

Langkah Badko HmI Sulselbar ini menjadi tekanan tambahan bagi Polda Sulsel untuk mempercepat proses hukum dalam kasus yang telah menarik perhatian luas masyarakat ini.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru