Zonafaktualnews.com – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sentra UMKM di Takalar, Sulawesi Selatan, memicu kekecewaan publik.
Dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai puluhan miliar rupiah yang seharusnya memberdayakan pelaku UMKM justru mangkrak dan tak kunjung dimanfaatkan.
Sayangnya, upaya penegakan hukum terhadap kasus ini berjalan seperti mesin yang kehilangan tenaga—“impoten” dalam menuntaskan perkara meskipun bukti sudah bertebaran dan saksi telah diperiksa puluhan orang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terkesan tak berdaya, enggan mengambil langkah tegas yang dibutuhkan untuk mengungkap siapa pelaku di balik dugaan korupsi tersebut.
“Kami mencium ada aroma tidak sedap. Dokumen sudah disita sejak awal, puluhan saksi juga sudah diperiksa, tapi Kejari Takalar tetap berdalih belum cukup bukti. Ini bukan lagi lambat, ini sudah layak dicurigai,” tegas Burhan, perwakilan LSM Pembela Rakyat (Perak), Sabtu (25/5/2025).
Burhan mengkritik keras sikap Kejari yang terkesan pasif dan enggan menaikkan status perkara ke penyidikan, walaupun puluhan saksi dari berbagai instansi—mulai dari kepala desa, Kabid Aset, pejabat Dinas PU hingga Dinas Koperasi—sudah diperiksa.
“Bagaimana bisa puluhan saksi dari berbagai instansi, termasuk kepala desa, Kabid Aset, pejabat Dinas PU hingga Dinas Koperasi sudah diperiksa tapi tak satupun mengarah pada pelaku? Ini bukan tidak cukup bukti, ini soal keberanian menindak,” tambah Burhan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Musdar, berdalih kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena belum cukup alat bukti untuk dinaikkan ke penyidikan. Namun, alasan ini dianggap sebagai pembenaran kosong oleh LSM Perak.
Perak mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Kejati Sulsel untuk segera turun tangan mengawasi dan menyelamatkan proses hukum yang terancam mandek karena dugaan kompromi dan lemahnya penegakan hukum.
“Ini dana PEN, bukan uang receh. Proyek ini seharusnya menyelamatkan UMKM, tapi malah disia-siakan. Dan yang lebih menyakitkan, aparat penegak hukum justru diduga diam di tempat. Kalau bukan karena tekanan publik, mungkin kasus ini sudah dilupakan,” pungkas Burhan.
LSM Perak menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat, agar tidak menjadi preseden buruk penegakan hukum yang mandek dan berbau kompromi.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok