Zonafaktualnews.com – Seorang pria lansia berinisial J (54) di Kabupaten Luwu, Sulsel, berakhir di tangan polisi.
Pelaku ditangkap atas kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang janda tua berinisial N (61).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, membenarkan atas penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap seorang janda tua.
“Iya benar, Tim Resmob Polres Luwu mengamankan seorang pria lansia yang memperkosa seorang janda lansia. Pelaku sempat menganiaya korban karena melawan,” ujar AKP Muh Saleh kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Pelaku memperkosa korban kata Saleh terjadi di rumahnya di Kecamatan Larompong pada Sabtu (14/7/2024) pukul 22.00 Wita.
Pelaku dan korban tinggal berdekatan, dengan jarak rumah hanya sekitar 100 meter.
“Tidak ada hubungan antara pelaku dan korban, hanya saja rumah pelaku berjarak 100 meter dari rumah korban,” ungkapnya
Sebelum melancarkan aksi pemerkosaan, pelaku J mematikan meteran listrik rumah korban.
Setelah itu, ia memanjat dinding rumah korban yang tinggal sendirian di rumah tersebut.
“Pelaku J ini awalnya mematikan meteran KwH rumah korban N. Setelah itu, dia membuka satu papan dinding rumah korban dan memanjat masuk melalui lubang dinding yang telah dibuka,” terangnya
Setelah berhasil masuk, pelaku J langsung memeluk dan meraba korban. Korban melawan, sehingga pelaku membabi buta memukul wajah, lengan, dan paha korban.
“Korban yang merupakan lansia itu pun dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterima. Hingga akhirnya, pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban,” bebernya
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu. Tim Resmob Polres Luwu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (15/7/2024) malam.
“Pelaku ini kami amankan di Mapolres Luwu, sementara korban mendapat pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA, dengan kondisi luka memar yang dialaminya,” pungkasnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















