Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Kenalan di media sosial, pria beristri di Makassar hamili anak gadis orang asal Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Gadis yang masih berusia 17 tahun itu hamil 4 bulan dan dibawa kabur oleh pelaku yang sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Akibat perbuatannya, pria yang bernama Tahir (39) asal Makassar, Sulsel ditangkap polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah Muntu mengatakan terduga pelaku sudah diamankan

BACA JUGA :  Tak Ada Ampun, Pemerkosa Difabel di Gowa Diarak dan Dihakimi hingga Tewas

“Anggota sudah mengamankan terduga pelaku bernama Tahir yang membawa kabur dan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga korban hamil,” kata Ipda Nasrullah Muntu yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/5/2023).

Polisi membekuk pelaku di sekitar Jalan Serigala, Kota Makassar pada Selasa lalu. Gadis asal Mamuju yang dibawa kabur pelaku disembunyikan di sebuah penginapan dan ditemukan pada Rabu lalu.

“Terduga pelaku mengakui telah membawa kabur korban dan menyembunyikan di salah satu tempat penginapan,” ungkap Nasrullah.

BACA JUGA :  Terendus Kabar, 2 Ustaz Senior TPA Babussalam Borong Dilaporkan Oknum Guru Ngaji

Pria beristri itu diduga berkenalan dengan korban melalui media sosial hingga akhirnya berpacaran.

Saat menjalani hubungan, pelaku menemui korban lalu melakukan hubungan intim hingga korban hamil.

“Terduga pelaku mengakui telah berhubungan badan dengan korban sebanyak 6 kali dan mengakibatkan korban hamil empat bulan,” jelasnya.

Mulanya pihak kepolisian menerima informasi dari Polres Mamuju bahwa seorang pria membawa kabur gadis berusia 17 tahun ke Makassar.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Kumbanews Klaim Laporan "Wartawan Kullu-Kullu" Tak Berbasis Hukum

Korban dibawa menggunakan angkutan umum dari Mamuju ke Kota Makassar tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.

“Pelaku membawa korban dari Kabupaten Mamuju Sulbar dengan menggunakan angkutan umum tanpa sepengetahuan orang tua korban,” kata Nasrullah.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke anggota Polres Mamuju untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, korban diserahkan kepada pihak keluarganya.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru