Praktik Ilegal di SPBU Bungi Dikecam Warga, Polisi Tak Berdaya

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Zonafaktualnews.com – Praktik ilegal di SPBU Bungi dengan kode 74.912.67 semakin mencuat ke permukaan.

Meskipun banyak laporan dari masyarakat, polisi di wilayah tersebut dilaporkan tidak mampu mengatasi maraknya pengepulan BBM ilegal

Antrean panjang dan keluhan pengguna BBM yang terlantar menjadi pemandangan sehari-hari di SPBU ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengguna mengeluhkan bahwa mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.

BACA JUGA :  6 Kabupaten di Sulsel Darurat Longsor dan Banjir

Sementara mobil-mobil yang telah dimodifikasi terlihat kembali masuk antrian setelah mengisi dari sisi lain tangki mereka.

Seorang pengguna SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya.

“Saya sudah antre hampir tiga jam dan antrean tidak juga bergerak. Ini sangat merugikan kami yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari. SPBU Bungi adalah yang terparah yang pernah saya temui di seluruh Sulawesi.” Ujarnya pada Rabu (3/7/2024)

BACA JUGA :  Evakuasi Warga Nyaris Celaka, Tim SAR di Maros Terbawa Arus Bendungan

Modus operandi pengepul BBM ilegal ini diduga memanfaatkan kelengahan dalam sistem pengawasan.

Situasi semakin diperparah dengan tidak adanya kehadiran petugas pengawasan yang memadai di lokasi.

Warga sekitar bersama dengan para pengguna SPBU mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

Pihak SPBU Pertamina 74.912.67 Bungi, Kabupaten Pinrang, juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas keluhan yang terus berkembang dari masyarakat.

BACA JUGA :  Cerita Warga Barru: Tambang ‘Ilegal’ Geser Ratusan Kuburan hingga Arogansi Kapolsek Mallusetasi

Masyarakat diharapkan untuk terus menyuarakan keluhan mereka agar pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi masalah ini dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru