Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Peredaran 6,7 Kilogram Sabu

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Restu Wijayanto menggelar konferensi pers di Polres Pelabuhan Makassar (Ist)

Kapolres AKBP Restu Wijayanto menggelar konferensi pers di Polres Pelabuhan Makassar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, dalam konferensi pers, Sabtu (20/7/2024)

Dalam operasi ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap empat pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu dari empat pelaku yang ditangkap adalah seorang ibu rumah tangga, sementara tiga lainnya adalah pria yang masih memiliki hubungan keluarga.

BACA JUGA :  Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo

Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram ditemukan disembunyikan dalam kaleng susu bubuk.

Sebelum membeberkan kronologi penangkapan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut.

Hasilnya, barang bukti dinyatakan positif mengandung amfetamin, yang merupakan jenis narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Kepala Labfor Polda Sulsel Kombes Wahyu Sumardi, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Bachtiar, dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Iptu Hasrul.

BACA JUGA :  Politikus PAN dan Golkar Ditangkap Saat Ingin Nyabu di Hotel Makassar

Mereka semua memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus ini dan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Makassar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Terdesak Sabu, Dua Pembobol Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap Polisi
Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan
Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung
Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku
Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka
Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:08 WITA

Terdesak Sabu, Dua Pembobol Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:56 WITA

Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WITA

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:53 WITA

Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku

Senin, 26 Januari 2026 - 03:20 WITA

Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka

Berita Terbaru