Polisi Tangkap 5 Preman Perusuh Diskusi Diaspora, 2 Ditetapkan Tersangka

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Preman Perusuh Ditetapkan Tersangka

Dua Preman Perusuh Ditetapkan Tersangka

Zonafaktualnews.com – Polisi berhasil menangkap lima preman perusuh di acara diskusi Diaspora yang digelar di Hotel Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024. Dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, dalam keterangannya pada Minggu, 29 September 2024.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional, seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, dan Said Didu, sempat kacau ketika sekelompok orang tak dikenal masuk ke ruangan, menghancurkan alat peraga, dan membubarkan peserta dengan cara brutal.

BACA JUGA :  Dua dari Tiga Preman Pemalak di Pelabuhan Makassar Diringkus

Aksi premanisme tersebut mengejutkan para tamu dan peserta diskusi, bahkan memicu kepanikan di lokasi acara.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kedua tersangka dikenakan pasal terkait tindak pidana perusakan dan penganiayaan.

“Dari hasil pendalaman, ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti Hotel Grand Kemang,” kata Wira.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP untuk perusakan dan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Mereka diancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

BACA JUGA :  Tak Terima Anak Buah Dipukul, Direktur RSUD Kendari Tempuh Jalur Hukum
Diskusi Nasional Ricuh, Massa Bayaran Hancurkan Acara Din Syamsuddin dan Refly Harun
Massa Bayaran bermasker merangsek masuk dan menghancurkan acara diskusi nasional Din Syamsuddin dan Refly Harun

Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi tengah mengusut lebih dalam motif dan siapa yang berada di balik aksi pembubaran paksa tersebut.

Beberapa spekulasi menyebut bahwa aksi premanisme ini diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan topik yang dibahas dalam diskusi.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena kejadian tersebut terjadi di tengah diskusi yang bertujuan untuk membahas isu-isu kebangsaan dan demokrasi.

BACA JUGA :  Refly Harun Sindir Kerusakan Jokowi yang Harus Diperbaiki Prabowo

Banyak pihak, termasuk peserta diskusi, mengecam aksi brutal ini dan menuntut agar kepolisian memberikan keadilan.

Din Syamsuddin dan Refly Harun, yang turut menjadi pembicara dalam acara tersebut, menyampaikan kekecewaannya atas lemahnya pengamanan dari aparat saat kejadian berlangsung.

Mereka berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pihak berwenang agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari dalang di balik aksi perusakan dan pembubaran paksa yang membuat acara diskusi Diaspora berakhir ricuh.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru