Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar saat konferensi pers di Mapolres Gowa

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar saat konferensi pers di Mapolres Gowa

Zonafaktualnews.com – Tambang ilegal di Borong Unti, Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diobok-obok polisi, pada Rabu (17/9/2025).

Polres Gowa berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MI (35) dan satu unit excavator merk Kaihatsu PC 210 warna kuning yang digunakan untuk aktivitas pengerukan tanah.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, memimpin langsung pengungkapan ini didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, Kasat Samapta AKP Cahyadi, dan Kasihumas AKP Kusman Jaya.

Menurut Kapolres, pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/40/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025.

Pelaku, yang bekerja sebagai helper alat berat, tertangkap saat mengoperasikan excavator untuk menambang material tanah urug yang dijual seharga Rp150.000 per ret.

Hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa menunjukkan bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin usaha pertambangan.

BACA JUGA :  Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

“Polres Gowa akan terus menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Pelaku dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kendati begitu, penertiban tambang ilegal tidak hanya berlaku di Bajeng, namun untuk seluruh wilayah Gowa agar aktivitas serupa tidak merusak lingkungan dan merugikan negara.

BACA JUGA :  Buron Pencuri Sapi di Gowa "Dipincangi" Usai Melawan Polisi

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agu 2026 - 15:10 WITA