Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar saat konferensi pers di Mapolres Gowa

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar saat konferensi pers di Mapolres Gowa

Zonafaktualnews.com – Tambang ilegal di Borong Unti, Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diobok-obok polisi, pada Rabu (17/9/2025).

Polres Gowa berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MI (35) dan satu unit excavator merk Kaihatsu PC 210 warna kuning yang digunakan untuk aktivitas pengerukan tanah.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, memimpin langsung pengungkapan ini didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, Kasat Samapta AKP Cahyadi, dan Kasihumas AKP Kusman Jaya.

Menurut Kapolres, pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/40/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025.

Pelaku, yang bekerja sebagai helper alat berat, tertangkap saat mengoperasikan excavator untuk menambang material tanah urug yang dijual seharga Rp150.000 per ret.

Hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa menunjukkan bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin usaha pertambangan.

BACA JUGA :  Pelajar SMK di Gowa Terkapar di Pingir Jalan Usai Dikeroyok, Polisi Turun Tangan

“Polres Gowa akan terus menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Pelaku dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kendati begitu, penertiban tambang ilegal tidak hanya berlaku di Bajeng, namun untuk seluruh wilayah Gowa agar aktivitas serupa tidak merusak lingkungan dan merugikan negara.

BACA JUGA :  Protes “Ras Terkuat” Emak-emak Berbuah Manis, Tambang Ilegal di Gowa Disegel

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru