Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar saat konferensi pers di Mapolres Gowa

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar saat konferensi pers di Mapolres Gowa

Zonafaktualnews.com – Tambang ilegal di Borong Unti, Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diobok-obok polisi, pada Rabu (17/9/2025).

Polres Gowa berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MI (35) dan satu unit excavator merk Kaihatsu PC 210 warna kuning yang digunakan untuk aktivitas pengerukan tanah.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, memimpin langsung pengungkapan ini didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, Kasat Samapta AKP Cahyadi, dan Kasihumas AKP Kusman Jaya.

Menurut Kapolres, pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/40/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025.

Pelaku, yang bekerja sebagai helper alat berat, tertangkap saat mengoperasikan excavator untuk menambang material tanah urug yang dijual seharga Rp150.000 per ret.

Hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa menunjukkan bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin usaha pertambangan.

BACA JUGA :  Protes “Ras Terkuat” Emak-emak Berbuah Manis, Tambang Ilegal di Gowa Disegel

“Polres Gowa akan terus menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Pelaku dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kendati begitu, penertiban tambang ilegal tidak hanya berlaku di Bajeng, namun untuk seluruh wilayah Gowa agar aktivitas serupa tidak merusak lingkungan dan merugikan negara.

BACA JUGA :  Penggelapan Motor Berkedok Bantuan, Daeng Puji Tipu Puluhan Warga Gowa

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru