Polisi Cokok 6 Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe di Makassar

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe Ditangkap (Ist)

Enam Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe Ditangkap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam pemuda pelaku penyerangan terhadap dua karyawan kafe di Makassar, berinisial RI (pria) dan KI (wanita).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/12/2024) malam di lokasi persembunyian mereka di Jalan Je’nemadinging, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Ke-enam pelaku yang diamankan adalah MW (20), MRA (17), FK (20), MAF (18), RN (22), dan AF (21). Mereka diketahui merupakan anggota dari geng motor “Setelan Gacor”, yang kerap membuat teror di jalanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, menjelaskan bahwa penyerangan karyawan kafe Makassar tersebut berawal dari sebuah senggolan di jalan.

Korban yang saat itu berboncengan dengan sepeda motor merasa takut berpapasan dengan konvoi geng motor yang mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Ketika korban menambah kecepatan motornya untuk menghindari, mereka justru dikejar dan salah satu pelaku meluncurkan anak panah ke arah mereka.

BACA JUGA :  Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Devi juga mengungkapkan bahwa kelompok geng motor ini telah mempersiapkan senjata tajam, termasuk busur panah yang mereka buat sendiri menggunakan teralis sepeda motor dan besi beton.

“Mereka (pelaku) membuat sendiri busur panahnya. Bahannya itu dari teralis sepeda motor, kemudian ada yang besar juga ini itu dibuat dari besi beton,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/12/2024) malam, saat korban melintas di depan Hotel Horison, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

BACA JUGA :  Owner Citra Insani Polisikan Aktivis Anti-Korupsi, Andi Fatmasari Ditangkap

Kedua korban mengalami luka serius akibat terkena anak panah dan harus dirawat di rumah sakit.

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Makassar. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam, dan dijadikan tersangka atas tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka
3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan
Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi
Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WITA

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WITA

Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:20 WITA

3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:27 WITA

Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Berita Terbaru