Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Anggota Geng Motor Ditampilkan Polisi dari Enam Pelaku lainnya yang Masih di Bawah Umur

Dua Anggota Geng Motor Ditampilkan Polisi dari Enam Pelaku lainnya yang Masih di Bawah Umur

Zonafaktualnews.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus enam anggota geng motor yang terlibat bentrok di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, pada Minggu (11/1/2025) dini hari.

Insiden ini melibatkan kelompok remaja dan menyebabkan keresahan di kalangan warga setempat.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut melibatkan sekitar 30 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, enam di antaranya telah ditangkap, dan satu pelaku masih dalam pengejaran.

BACA JUGA :  Penyidik Polrestabes Makassar Diminta Kembalikan Uang Tebusan Rp 15 Juta

“Dari tujuh tersangka, empat di antaranya adalah anak di bawah umur. Mereka akan tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers pada Rabu (15/1/2025).

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ketapel, 11 anak panah busur, 10 unit telepon genggam, dan enam unit sepeda motor.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Citra Insani Bongkar Rantai Penipuan AKPOL Andi Fatmasari

Enam pelaku yang berhasil diamankan adalah ARS (19), ADT (19), serta empat remaja lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur, yakni RH (17), MR (16), FA (15), dan SA (16).

Kombes Arya menegaskan, demi melindungi hak anak, pihaknya hanya menampilkan dua pelaku dewasa dalam konferensi pers, sementara empat pelaku lainnya diperlakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Ishak Hamzah Tumbangkan Polrestabes dan Kejaksaan Makassar Lewat Praperadilan

“Kami memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, baik untuk pelaku dewasa maupun yang masih di bawah umur,” ujar Arya.

Polisi juga memperkuat patroli di wilayah-wilayah rawan guna mencegah bentrokan serupa geng motor di Makassar. Warga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu konflik.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WITA

Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WITA

Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Senin, 27 April 2026 - 03:33 WITA

Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Berita Terbaru