Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Anggota Geng Motor Ditampilkan Polisi dari Enam Pelaku lainnya yang Masih di Bawah Umur

Dua Anggota Geng Motor Ditampilkan Polisi dari Enam Pelaku lainnya yang Masih di Bawah Umur

Zonafaktualnews.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus enam anggota geng motor yang terlibat bentrok di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, pada Minggu (11/1/2025) dini hari.

Insiden ini melibatkan kelompok remaja dan menyebabkan keresahan di kalangan warga setempat.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut melibatkan sekitar 30 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, enam di antaranya telah ditangkap, dan satu pelaku masih dalam pengejaran.

BACA JUGA :  Nekat Bobol Rumah Warga, Kaki Kiri Ardi Dijebol Timah Panas

“Dari tujuh tersangka, empat di antaranya adalah anak di bawah umur. Mereka akan tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers pada Rabu (15/1/2025).

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ketapel, 11 anak panah busur, 10 unit telepon genggam, dan enam unit sepeda motor.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Miras Oplosan Tewaskan 3 Pelajar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Enam pelaku yang berhasil diamankan adalah ARS (19), ADT (19), serta empat remaja lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur, yakni RH (17), MR (16), FA (15), dan SA (16).

Kombes Arya menegaskan, demi melindungi hak anak, pihaknya hanya menampilkan dua pelaku dewasa dalam konferensi pers, sementara empat pelaku lainnya diperlakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Keluar Sahur, Pulang Terluka! Pemuda di Makassar Dibusur Begal di Jalan

“Kami memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, baik untuk pelaku dewasa maupun yang masih di bawah umur,” ujar Arya.

Polisi juga memperkuat patroli di wilayah-wilayah rawan guna mencegah bentrokan serupa geng motor di Makassar. Warga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu konflik.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel
Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dilaporkan Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi
Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka
Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA
Viral, Penjual Pentol Dibegal di Paccerakkang Makassar, Netizen : “Kerjako Anasundala!”
Perampok di Makassar Todong Pegawai Toko dengan Parang, Kardus Berisi Rp400 Juta Raib
Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online
Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:28 WITA

Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel

Kamis, 24 April 2025 - 10:44 WITA

Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dilaporkan Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi

Rabu, 23 April 2025 - 20:43 WITA

Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 19:59 WITA

Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA

Rabu, 23 April 2025 - 12:20 WITA

Viral, Penjual Pentol Dibegal di Paccerakkang Makassar, Netizen : “Kerjako Anasundala!”

Berita Terbaru