Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bone, 15 Pelaku Ditangkap

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bone merilis penangkapan 15 pelaku judi online (Ist)

Polres Bone merilis penangkapan 15 pelaku judi online (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polres Bone berhasil mengungkap jaringan judi online besar yang beroperasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 15 pelaku ditangkap, termasuk pengelola utama situs perjudian online, dengan barang bukti dua mobil mewah dan uang tunai Rp 92 juta.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi sepanjang November 2024.

“15 pelaku judi online kami amankan beserta dua mobil dan uang tunai Rp 92 juta,” ujar Erwin, Senin (18/11/2024).

Operasi ini dimulai dengan penangkapan pelaku berinisial RAW (54) di Jalan Veteran, Kecamatan Tanete Riattang, pada 9 November 2024.

RAW diketahui menggunakan situs totojitu untuk aktivitas judinya. Disusul oleh UN (32) yang ditangkap di Kecamatan Ajangale, yang mengoperasikan situs Senadatoto dan Kubotatoto.

Puncaknya, Satreskrim Polres Bone menangkap 13 pelaku lainnya pada 14 November.

BACA JUGA :  Netizen Ekspos Kehidupan Mewah 2 Pegawai Komdigi dari 1.000 Situs Judi Online

Salah satu tersangka utama, HN (34), diketahui mengelola tiga situs judi online, yaitu Senadatoto, Biratoto, dan Lontartoto, dengan jaringan hingga 10.000 anggota.

“HN mengelola situs sejak Maret 2024 dengan mempekerjakan 12 karyawan,” ungkap Erwin.

Barang bukti yang disita meliputi dua mobil mewah Toyota, 47 ponsel pintar, 5 tablet, 1 laptop, serta uang tunai.

BACA JUGA :  Ironi, Bansos Orang Miskin Kurang, Korban Judi Online Diprioritaskan

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi yang kini semakin marak melalui platform digital.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka
3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan
Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi
Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WITA

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WITA

Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:20 WITA

3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:27 WITA

Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Berita Terbaru