Pengemudi Ojek Online Pemerkosa Turis Asal Brazil Diringkus Polisi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Pengemudi ojek online berinisial WD pemerkosa turis asal Brazil diringkus polisi.

WD ditangkap polisi di lokasi pelariannya di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polres Pasuruan, Rabu (9/8/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan,

Pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur.

Tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil,” kata Jansen.

Tim Jatanras Polresta Denpasar sebelumnya sudah mengantongi informasi keberadaan pelaku.

BACA JUGA :  Keponakan Berusia 8 Tahun Dipreteli, Istri Polisikan Suami di Lutim

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku diketahui tinggal di kos-kosan di sekitaran daerah Kerobokan, Badung, Bali.

Namun, setelah peristiwa tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku melarikan diri menuju Jawa Timur melalui jalur darat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan selanjutnya menuju Pasuruan.

“Si pelaku ini dengan menggunakan travel dari Jimbaran langsung menuju ke Jawa Timur.

Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menangkap pelaku,” kata dia.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Denpasar untuk dilakukan serangkaian penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Parah Hukum di Negeri +62, Kasus Pemerkosaan Anak Divonis Bebas

Jansen mengatakan penangkapan terhadap pelaku juga dibantu oleh manajemen tempat pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Berdasarkan data yang diterima oleh pihak kepolisian dari kantor tempat pelaku bekerja, pelaku memang benar menerima pesanan permintaan penumpang pada waktu laporan tersebut terjadi.

“Berdasarkan data, pelaku atas nama WD ini mendapatkan pesanan pada saat peristiwa tersebut,”ungkapnya.

Sebelumnya, pelaku WD diburu oleh tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar setelah mendapatkan informasi tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang warga Brazil.

Dalam laporan itu, tersangka WD memperkosa bule asal Negeri Samba di sebuah lahan kosong di Kuta Selatan, Badung, Bali pada Senin pukul 04.00-05.00 Wita.

BACA JUGA :  103 WNA Diduga Pelaku Kejahatan Siber Ditangkap di Bali

Tindakan pemerkosaan tersebut bermula pada saat korban memesan ojek online tujuan Villa ASRI Jimbaran, Nusa Dua.

Setelah dilakukan pemesanan, pelaku pun datang menjemput korban.

Selama dalam perjalanan, korban diajak untuk terus berkomunikasi oleh pelaku sampai korban tidak memperhatikan peta rute hingga akhirnya sampai di sebuah lahan kosong.

Di tempat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban sempat berlari, namun ditangkap oleh pelaku. Setelah itu, pelaku mengantar korban menuju tempat tinggalnya.

 

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru