Pengangguran Melonjak! PHK Massal Hantam Sritex, KFC, Yamaha, dan Sanken

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik PT Sritex duduk bersama ribuan karyawannya sebagai salam perpisahan terakhir (Foto : Facebook Sritex)

Pemilik PT Sritex duduk bersama ribuan karyawannya sebagai salam perpisahan terakhir (Foto : Facebook Sritex)

Zonafaktualnews.com – Indonesia tengah menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menghantam berbagai sektor industri.

Ribuan pekerja dari perusahaan besar seperti Sritex, KFC, Yamaha, dan Sanken kehilangan pekerjaan dalam waktu yang hampir bersamaan.

Gelombang PHK ini mencerminkan kondisi ekonomi yang belum stabil pascapandemi serta dampak krisis global yang terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, mengumumkan PHK terhadap 10.665 karyawan pada 26 Februari 2025.

Keputusan ini diambil karena tekanan finansial yang semakin berat akibat penurunan permintaan ekspor.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Melestarikan Industri Tekstil Nasional

Tak hanya industri tekstil, sektor makanan cepat saji juga mengalami pukulan telak.

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi KFC di Indonesia, melaporkan kerugian Rp558 miliar hingga kuartal ketiga 2024. Akibatnya, perusahaan ini menutup 47 gerai dan merumahkan 2.274 karyawan.

Sementara itu, Yamaha Music Indonesia ikut terdampak dengan rencana penutupan dua pabriknya pada tahun 2025. Keputusan ini berimbas pada 1.100 pekerja yang harus kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA :  Politik Campur 'Attu', Janji Manis Gibran-Noel Berujung Sritex Bangkrut, Buruh Menjerit

Industri elektronik pun tak luput dari krisis. PT Sanken Indonesia telah mengumumkan PHK 400 pekerja pada Juni 2025, setelah sebelumnya memberhentikan 500 karyawan tahun lalu.

Fenomena PHK massal ini menambah lonjakan angka pengangguran di Indonesia. Para pekerja yang terdampak kini menghadapi ketidakpastian ekonomi di tengah sulitnya mencari lapangan kerja baru.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengklaim bahwa masih ada peluang kerja yang tersedia di beberapa sektor industri.

BACA JUGA :  Ekonomi Rontok, Dampak Kebijakan Jokowi-Prabowo Kian Terasa

Pemerintah juga menyebut bahwa perusahaan teknologi seperti Huawei akan membuka 30 ribu lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi hak-hak buruh dan mencegah gelombang PHK lebih besar.

Masyarakat pun berharap adanya kebijakan strategis yang mampu mengatasi krisis ketenagakerjaan ini dan memberikan solusi bagi para pekerja yang terdampak.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru